Tak Berkategori

Kaltim Masih Bergantung Migas dan Batu Bara, Sampai Kapan?

apahabar.com, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor meyakini Kaltim tidak dapat terus bergantung pada kekuatan sumber…

Featured-Image
Kota Samarinda. Foto-net

bakabar.com, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor meyakini Kaltim tidak dapat terus bergantung pada kekuatan sumber daya minyak dan gas, maupun batu bara.

“Kita tidak dapat terus bergantung pada migas dan batu bara. Perlu menggali potensi ekonomi unggulan baru dengan mendorong peningkatan nilai tambah memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) yang tersedia dan potensial dikembangkan,” ujar Isran dikutip dalam siaran persnya, Selasa (8/1).

Isran tak menampik, kala penurunan pertumbuhan ekonomi terjadi di Kaltim, sementara di daerah lain tidak. Daerah lain, semisal Kaltara, perlahan mulai mengalihkan pertumbuhan altrnatif mereka melalui ekspor sawit. Prediksi pertumbuhan ekonomi di sana ada pada range 5,70 persen sampai 6,10 persen tahun ini.

Dari Kaltim, penurunan penerimaan yang bersumber dari minyak dan gas (migas), serta batu bara (royalti menurun) akibatnya berdampak pada penerimaan daerah dari pemerintah pusat. Bahkan pada 2017-2018 mengalami titik paling bawah hanya mencapai Rp7,2 triliun.

“Kaltim sebagai provinsi yang kaya dengan potensi SDA harus bisa dioptimalkan sehingga mampu menopang percepatan pembangunan yang muaranya untuk mensejahterakan masyarakat serta kemajuan Kaltim,” katanya.

Baca Juga:Optimalkan Hutan Rakyat, Pemerintah Bidik Tepi Jalan Samarinda-Balikpapan

Isran sadar, untuk mengolah potensi unggulan yang ada perlu diambil langkah terobosan, menciptakan karya dan inovasi-inovasi baru yang dapat mendukung bangkitnya perekonomian daerah.

“Sepuluh tahun yang akan datang, sumber daya alam ekstraktif tidak banyak lagi berperan, seperti minyak gas dan batu bara,” ujarnya.

Isran mengaku, pihaknya tengah menyiapkan konsolidasi regulasi kewenangan sesuai UU Nomor 23 /2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya guna pembenahan dan perbaikan perangkat di daerah.

“Oleh sebab itu, sepanjang kita belum bisa memperbaiki regulasi maka kita tidak akan bisa berbuat banyak dan secara bertahap tahun 2019 hal itu akan kita dilakukan,” katanya lagi.

Baca Juga:Kaltim Intip Potensi Pajak Ekspor CPO

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner