Pemprov Kalsel

Kalsel Siap Kembangkan PSEL, Sampah Diolah Menjadi Energi Listrik Ramah Lingkungan

Pemprov Kalsel menyatakan dukungan terhadap program nasional. Yakni pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui rencana pembangunan pembangkit listrik ber

Featured-Image
Kalsel berisap kembangkan tenaga listrik dari sampah. Foto: Media Center

bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalsel menyatakan dukungan terhadap program nasional pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui rencana pembangunan pembangkit listrik bertenaga sampah.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah secara berkelanjutan sekaligus menghasilkan energi alternatif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo, menyampaikan inisiatif pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)(PSEL) Aglomerasi Banjarmasin Raya berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

Adapun Banjarmasin Raya terdiri dari Banjarmasin, Barito Kuala, dan Banjar. Dalam tahap awal, ketiga daerah sudah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (9/4). 

Adapun alasan Banjarmasin dipilih sebagai salah satu lokasi prioritas pembangunan, lantaran volume produksi sampah yang cukup tinggi. Sehingga dinilai layak secara teknis maupun ekonomis untuk mendukung operasional pembangkit listrik berbasis sampah.

Pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan pasokan minimal sekitar 700 ton sampah per hari agar dapat berjalan optimal.

"Oleh karena itu, proyek ini dirancang melibatkan dua kabupaten dan satu kota sebagai sumber pasokan sampah guna memastikan sistem pengelolaan berjalan terintegrasi dan berkelanjutan," papar Rahmat.

Pembangunan PSEL juga memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk rekomendasi gubernur serta kesiapan kabupaten dan kota dalam menyediakan sumber sampah maupun lokasi pembangunan.

Penandatanganan kerja sama yang dilakukan hari ini bersama Kementerian LH menjadi bukti kesiapan Kalsel dalam mendukung implementasi program nasional tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat berperan sebagai inisiator dan fasilitator, sementara pemerintah provinsi bertugas mendorong kabupaten dan kota untuk berpartisipasi aktif, terutama dalam hal pengangkutan dan penyediaan sampah sebagai bahan baku energi.

Selain itu, proyek ini telah menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) dalam pengelolaan energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah.

"Tahapan masih panjang, termasuk penentuan teknologi yang akan digunakan. Namun yang jelas, kami sudah berkomitmen dan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan," tandas Rahmat.

Sementara Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, berharap program waste to energy tersebut segera dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah, mengingat proses pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Ini adalah kolaborasi nyata pemerintah pusat dengan daerah untuk mengubah beban sampah menjadi sumber energi," paparnya.

Editor


Comment
Banner
Banner