Hot Borneo

Kala Korban PHP Kemensos di HST Minta Kejelasan Nasib: “Katanya Mensejahterakan, Nyatanya Menyengsarakan”

apahabar.com, BARABAI – Sejak dinyatakan lulus seleksi 2020 silam, Kemensos RI belum juga memberikan kepastian nasib…

Featured-Image
Dayat salah satu korban ‘PHP’ Kemensos di HST ketika membentangkan spanduk protes di BBPPKS Banjarmasin. Foto: Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Sejak dinyatakan lulus seleksi 2020 silam, Kemensos RI belum juga memberikan kepastian nasib kepada para calon pendamping komunitas adat terpencil (KAT) termasuk asal Hulu Sungai Tengah (HST).

Merasa ditelantarkan, salah satu calon PS-KAT mendatangi Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin. Dengan membentangkan spanduk, ia meminta kejelasan nasibnya.

Adalah Dayat perwakilan dari Aliansi 88 korban janji palsu atau PHP Kemensos RI menyuarakan keluhannya melalui spanduk bertuliskan, “Katanya Mensejahterakan, Nyatanya Menyengsarakan”.

Dirinya bersama 88 calon PS-KAT lainnya sudah dua tahun merasa ditelantarkan oleh Kemensos RI yang 2020 silam menyatakan mereka lulus seleksi.

“Secara nasional ada 88 rekan-rekan saya yang dinyatakan lulus pada dua tahun lalu,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Rabu malam (18/5).

“Namun, hingga kini tak ada kejelasan dari Kementerian Sosial. Maka dari itu melalui ini saya mewakili kawan-kawan dari Sabang sampai Merauke menuntut kejelasan nasib,” sambungnya.

Dayat sebenarnya sudah dua kali mengirimkan email resmi kepada Kemensos RI, namun tak kunjung ada balasan.

“Kami merasa Kemensos seakan tutup mata akan keberadaan kami. Padahal, kami sudah secara profesional ikut seleksi memasuki program tersebut,” tambahnya.

Lucunya lagi, kata Dayat, selama dua tahun dirinya hanya mendapat surat penundaan penugasan dengan dalih pandemi Covid-19. Padahal, di waktu bersamaan program sejenis Kementerian lainnya tetap berjalan.

“Pendamping KAT Kemensos RI berulang kali ditunda dengan dalih Covid-19. Padahal program Patriot Energi Kementerian ESDM, Nusantara Sehat Kementerian Kesehatan tetap berjalan di waktu yang bersamaan. Jelas dalam hal ini tak ada perhatian akan nasib kami,” katanya.

Sementara itu, Laode Taufik Nuryadin Kepala Balai BBPPKS Banjarmasin yang juga Eks Dirjen Komunitas Adat Terpencil Kemensos RI menemui perwakilan Aliansi 88 Korban PHP Kemensos RI tersebut. Dalam kesempatan itu, pihaknya pun tak menampik terkait calon PS-KAT yang selama dua tahun tak kunjung ditugaskan.

Lebih lanjut, Laode menyampaikan permohonan maaf atas serta berjanji akan mengomunikasikan kembali kepada pejabat yang berwenang di Kemensos RI.

“Akan coba saya komunikasikan kembali dan mengupayakan jalan terbaik, saat ini bukan wewenang saya lagi,” ucapnya.

Diketahui sebanyak 88 calon PS-KAT dinyatakan lulus oleh Kementerian Sosial pada 20 Maret 2020 silam melalui surat pengumuman nomor 270/5.3/PB.05.04/3/2020 tentang hasil akhir seleksi perekrutan calon pendamping sosial KAT Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2020.

Pada pengumuman itu, sebanyak 60 peserta yang berlatar belakang pendidikan sarjana serta 28 peserta lainnya dinyatakan lulus seleksi, serta siap mengikuti pembekalan pelatihan guna ditugaskan mengabdi di wilayah terpencil RI.

Namun setelah dinyatakan lulus, secara mengejutkan 88 calon PS-KAT itu mendapat surat penundaan program tersebut dengan dalih pandemi Covid-19 meningkat dan penundaan tersebut dikeluarkan dua kali yakni pada 2020 dan 2021.

Hingga kini, para pendamping Sosial KAT juga sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian, bahkan ke DPR RI namun masih belum menemukan titik terang. Mereka berharap ada komitmen baik dari kementerian terkait keberlanjutan nasib mereka.

2 Tahun Kena PHP Kemensos RI, Calon Pendamping Komunitas Adat Terpencil HST Kecewa



Komentar
Banner
Banner