Kenaikkan UMP

KADIN: Kenaikkan UMP semakin Bebani Sektor Padat Karya

Waketum KADIN Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengungkapkan masalah kenaikkan UMP semakin membebani industri sektor padat karya.

Featured-Image
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang. (Antara/Ade Irma Junida).

bakabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) KADIN Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengungkapkan kenaikkan UMP semakin membebani industri sektor padat karya.

Menurutnya, terlebih lagi dengan adanya aturan penetapan kenikkan UMP 2023, yang akan meningkatkan jumlah PHK pada sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki sampai dengan UMKM.

“Belum lagi ancaman ekonomi yang akan dihadapi pada tahun depan,” ujar Sarman kepada wartawan dalam Rapimnas Kadin 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (2/12).

Pada tahun ini, pengusaha pada sektor tekstil tengah menghadapi kesulitan untuk bertahan.

Berdasarkan data dari APINDO, sebanyak 79.316 pekerja dari 111 perusahaan terpaksa melakukan PHK.

Untuk itu, pemerintah dalam melakukan penetapan UMP, harus melihat pertimbangan kenaikan UMP dari banyak faktor.

“Bukan hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi tapi juga dilihat dari rata-rata jumlah keluarga yang bekerja sampai dengan rata-rata pendapatan per keluarga,” ungkap Sarman.

Pemerintah juga harus mempertimbangkan ancaman resesi ekonomi yang akan dihadapi pengusaha.

“Jangan sampai membebani pengusaha, hingga membuat aktivitas ekspor menjadi lesu, padahal pemerintah terus mendorong kegiatan ekspor,” papar Sarman.

Editor


Komentar
Banner
Banner