bakabar.com, TANJUNG – Kepala Desa Saradang H Tajuddin Nor Arifin berang atas kabar penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Bersama pengurus BUMDes Saradang, dirinya siap menempuh jalur hukum atas tudingan yang dianggapnya memuat informasi bohong tersebut.
“Sebelum melapor ke polisi, kami akan berkoordinasi kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH), terkait pasal yang akan dilaporkan,” kata Tajudin didampingi Sekdesnya, Yudi saat menggelar jumpa pers, Jumat (18/6).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: