Buronan Asal Jepang

Kabur ke Indonesia, Interpol Buru Buronan asal Jepang Yusuke Yamazaki

Interpol Polri menerbitkan blue notice untuk membantu kepolisian Jepang memburu buronan Yusuke Yamazaki (42) yang terjerat kasus penipuan dan melarikan diri ke

Featured-Image
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Interpol Polri menerbitkan blue notice untuk membantu kepolisian Jepang memburu buronan Yusuke Yamazaki (42) yang terjerat kasus penipuan dan melarikan diri ke Indonesia.

"Polri terus melakukan pencarian terhadap subjek interpol, blue notice warga negara Jepang tersebut, sepertinya subjek tersebut masih terdeteksi di Indonesia," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (13/3).

Ia menerangkan bahwa Polri masih melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi dan belum menemukan keberadaan Yusuke.

Baca Juga: Buronan Kirana Kotama Terdeteksi di AS, KPK Minta Interpol Bergerak

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak begitu lama, dan tentu agar subjek interpol itu segera bisa ditemukan dan diserahkan ke kepolisian Jepang," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Masih Buru 2 Buronan Interpol Red Notice, Selain WNA Tertangkap Kasus Penggelapan

Diketahui, Polri tengah membantu kepolisian Jepang untuk melacak dan memburu buronan penipu warga negara Jepang, Yusuke Yamazaki (42).

Yusuke merupakan presiden Nishiyama Farm, sebuah perusahaan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.

Polisi Jepang semula mencurigasi tersangka Yusuke Yamazaki karena melakukan penipuan di Jepang dengan berdalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.

Kini Yusuke dikabarkan melarikan diri ke Indonesia dan menjalin kerja sama dengan Polri untuk melacak, mendeteksi, dan memburu Yusuke.

Editor


Komentar
Banner
Banner