Buronan Interpol

Buron Yusuke Yamazaki, Polri Deteksi Jejaknya di Indonesia

Mabes Polri sudah mendeteksi keberadaan buronan warga negara Jepang bernama Yusuke Yamazaki (42) masih berada di Indonesia.

Featured-Image
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Mabes Polri sudah mendeteksi keberadaan buronan warga negara Jepang bernama Yusuke Yamazaki (42) masih berada di Indonesia. Yusuke merupakan pelaku kasus penipuan di Jepang yang kabur ke Indonesia. 

"Yang jelas sudah terdeteksi jejak-jejaknya, sudah dideteksi oleh kami," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (14/3).

Kendati begitu, dirinya belum bisa mengungkapkan di mana keberadaan pastinya Yusuke tersebut. Ia hanya menyampaikan hal itu, jika Yusuke sudah ditangkap.

"Gak bisa (di wilayah mana Yusuke), nanti bocor, jadi gak bisa kita sampaikan, yang jelas dia terdeteksi di Indonesia, akan saya sampaikan kalo dia sudah tertangkap di Indonesia," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Perlindungan Dicabut, Pakar: Polri Mesti Peka Lindungi Richard Eliezer

Sebelumnya, Interpol menerbitkan blue notice agar Polri ikut memburu buronan Yusuke Yamazaki (42) yang terjerat kasus penipuan dan melarikan diri ke Indonesia. 

"Polri terus melakukan pencarian terhadap subjek interpol, blue notice warga negara Jepang tersebut. Sepertinya subjek tersebut masih terdeteksi di Indonesia," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (13/3).

Ramadhan juga menerangkan Polri terus melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi di Indonesia. Dari lokasi tersebut, ada sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Yusuke.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak begitu lama, dan tentu agar subjek interpol itu segera bisa ditemukan dan diserahkan ke kepolisian Jepang," ujarnya.

Baca Juga: Gegara Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Lima Polisi Dimutasi ke Luar Jawa

Polri menyatakan siap membantu kepolisian Jepang untuk melacak dan mencari buronan kasus penipuan warga negara Jepang, Yusuke Yamazaki (42). Yusuke merupakan Presiden Nishiyama Farm, sebuah perusahaan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.

Polisi Jepang mencurigai Yusuke Yamazaki melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk yang mengeklaim pembayaran dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan buah di luar negeri.

Editor
Komentar
Banner
Banner