BURONAN KPK

Rumor Harun Masiku di Kamboja, Polri: Kami Belum Dapat Info Interpol

Mabes Polri mengaku sejauh ini belum mendapatkan informasi dari interpol soal keberdaan Harun Masiku di Kamboja.

Featured-Image
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: apahabar.com/Bambang)

bakabar.com, JAKARTA - Mabes Polri mengklaim belum mendapatkan informasi dari interpol Kamboja terkait dengan kabar buronan Harun Masiku.

Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigje Ahmad Ramadhan terkait dengan rumor Harun berada di negara Kamboja dan telah berganti kewarganegaraan.

“Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor (Harun Masiku),” ungkap Ramadhan kepada awak media, Rabu (26/7).

Baca Juga: KPK Setengah Hati Tangkap Harun Masiku: Tersandera Partai Penguasa!

Di samping itu, Ramadhan mengatakan Polri juga telah mengeluarkan red notice atas nama Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron.

Menurut Ramadhan, dengan diterbitkan red notice maka pergerakan Harun Masiku seharusnya akan terdektesi oleh anggota Interpol.

"Kewajiban dari interpol negara tersebut untuk menahan subjek dan menginformaikan ke Interpol Indonesia sebagai negara penerbit atau peminta red notice," tutur Ramadhan.

Kendati demikian, Ramadhan pihaknya juga telah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja dalam menindaklanjuti rumor Harun Masiku yang berada di Kamboja.

“Interpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui chanel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu tersebut," pungkas Jenderal bintang satu itu.

Baca Juga: ICW Ragu Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tentang buronan Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja.

Bahkan Harun Masiku disebut telah mengganti kewarganegaraan untuk bersembunyi dari jerat kasus korupsi.

"Kami akan tindak lanjuti," kata Krishna, Rabu (26/7).

Divhubinter Polri akan bekerja sama dengan KPK, Interpol, dan otoritas Kamboja untuk menindaklanjuti informasi tentang keberadaan Harun Masiku.

"Kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner