BURONAN KPK

Buronan Kirana Kotama Terdeteksi di AS, KPK Minta Interpol Bergerak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi  buronan, Kirana Kotama yang terjerat kasus suap PT PAL Indonesia (Persero) berada di Amerika Serikat. Maka ia mem

Featured-Image
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat diwawancarai wartawan di Kantor KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi  buronan, Kirana Kotama yang terjerat kasus suap PT PAL Indonesia (Persero) berada di Amerika Serikat. Maka ia meminta Interpol untuk memantau dan memburu buronan KPK.

“Informasi yang terakhir di Amerika yang bersangkutan, itu kalau tidak salah menyangkut PT PAL ya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3).

Baca Juga: KPK Bantah Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia

Lalu KPK telah menjalin kerjasama dengan International Police (Interpol) untuk memantau pergerakan Kirana di Amerika Serikat.

“Sudah kita kita mintakan ke Interpol,” tambahya.

Alex menyebut enggan membuat nasib Kirana seperti Johannis Marliem, saksi kunci kasus pengadaan KTP-el tewas ditembak di bagian kepala saat di Amerika Serikat.

“Ya kami sejauh ini, berusaha untuk melacak keberadaan yang bersangkutan, tapi kalau informasi yang terakhir kalau enggak salah di Amerika, tentu kami akan bekerjasama dengan lembaga di sana," sebutnya.

Baca Juga: KPK Duga Ada Geng Mirip Rafael Dalam Transaksi Pajak

"Seperti dululah saat kita mengusut Johannis Marliem, kita banyak dapat bantuan dari FBI kalau nggak salah waktu itu,” pungkasnya.

Diketahui, Kirana Kotama terjerat dalam perkara tindak pidana korupsi karena memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) untuk pengadaan Kapal SSV bagi Pemerintah Filipina tahun 2014-2017.

Editor


Komentar
Banner
Banner