Hot Borneo

Kabar Gembira, Insentif Guru di Kaltara Cair April 2023

Kabar gembira, insentif untuk guru dan tenaga kependidikan di Kalimantan Utara (Kaltara) bakal cair April 2023.

Featured-Image
Kabar gembira, insentif guru di Kaltara bakal cair April 2023. Foto-Ilustrasi/net

bakabar.com, TARAKAN - Kabar gembira, insentif untuk guru dan tenaga kependidikan di Kalimantan Utara (Kaltara) bakal cair April 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, menargetkan insentif guru sudah disalurkan pada April nanti.

"Penyaluran insentif guru dan tenaga kependidikan se-Kaltara tahun 2023 ditarget pada bulan depan, tepatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Henri Susanto di Tanjung Selor, Bulungan, dilansir Antara Jumat (10/3/2023).

Insentif tersebut senilai Rp650 ribu per bulan untuk guru TK, PAUD, guru SD dan SMP, juga tenaga administrasi/tata usaha.

Adapun kuota insentif guru dan tenaga kependidikan tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Totalnya sebanyak 10.438 orang, dengan rincian di Bulungan sebanyak 3.087 orang, Nunukan 3.371 orang, Tarakan sebanyak 2.960 orang, Kabupaten Tana Tidung sebanyak 790 orang, dan Malinau sebanyak 2.230 orang.

“Saat ini sudah berproses di masing-masing kabupaten dan kota terkait usulan. Kita target sebelum Lebaran, pemberian insentif triwulan pertama (Januari - Maret 2023) kalau bisa cair,” kata Teguh.

Terkait besaran yang terima tahun ini ada kenaikan dari Rp550 ribu menjadi Rp650 ribu per bulan tahun ini.

"Ini luar biasa berita gembira untuk semua guru. Kenaikan ini merupakan kebijakan Bapak Gubernur Kaltara yang memberikan insentif,” katanya.

Bahkan selain menaikkan nominal insentif, bagi guru TK yang dulunya diwajibkan Sarjana (S-1) secara umum, ada penurunan kriteria. Khususnya guru TK di wilayah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) Kaltara. Dalam hal ini guru TK di wilayah 3T dapat menggunakan ijazah SMA sebagai syarat menerima insentif.

“Ada penurunan kriteria tahun ini guru TK boleh yang berijazah SMA, dengan catatan telah mengabdi sebagai guru selama tiga tahun serta telah mengikuti diklat berjenjang. Beda dengan guru PAUD, diusulkan sebagai penerima minimal standar S-1, sebab PAUD/kelompok bermain adalah swasta,” kata Teguh.

Lebih jauh ia mengatakan tahun ini Pemprov Kaltara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk pemberian insentif guru dan tenaga kependidikan. Pemberian insentif dilakukan dengan cara mentransfer ke pemerintah kabupaten dan kota.

“Disalurkan lewat Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus, sistemnya transfer dari Pemprov ke kabupaten dan kota. Dari kabupaten kota ke dinas pendidikan, nanti langsung ke rekening masing-masing penerima,” tandasnya.

Baca Juga: Selebgram Cantik Farah Diba Bakal Hadapi Dua Persidangan di Banjarmasin

Editor


Komentar
Banner
Banner