bakabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Banjarmasin yang 100 persen berhasil merealisasikan Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda).
Ini tertulis di surat apresiasi nomor 900/5222/keuda. Surat diterbitkan berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai tanggal 6 Agustus 2021.
Semuanya terkait pembayaran insentif Inakesda yang bersumber dari dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tambahan tahun anggaran (TA) 2020 dan refocusing 8% dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) TA 2021.
Kota Banjarmasin telah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber dan refocusing sebesar Rp 5.755.893.173 atau 100 persen dari alokasi sebesar Rp 5.755.893.173.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kemendagri memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya terhadap pemenuhan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah Banjarmasin.
Selanjutnya, agar Wali Kota tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di wilayah saudara dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai bulan Desember pada APBD tahun 2021.