Hot Borneo

Juru Parkir Liar di Pasar Pantai Kotabaru Ditangkap Petugas

Seorang pemuda di Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru diringkus polisi lantaran kepergok melakukan pungutan parkir tanpa izin.

Featured-Image
Juru parkir liar di Pantai Kotabaru diringkus polisi. Foto : Humas Polres Kotabaru

bakabar.com, KOTABARU - Seorang pemuda di Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru diringkus polisi lantaran kepergok melakukan pungutan parkir tanpa izin.

Pemuda alias pelaku itu berinisial AF (26). Ia tercatat sebagai warga Desa Pantai, Kelumpang Selatan yang bekerja sebagai buruh swasta.

Pelaku sendiri diamankan polisi pada Sabtu (8/4) di kawasan pasar mingguan desa setempat menjelang waktu buka puasa.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan ihwal diamankannya pelaku, alias juru parkir liar tersebut.

Pelaku diamankan lantaran dinilai telah melanggar Perda Pemkab Kotabaru Nomor 9 Tahun 2012 tentang pajak parkir.

"Dia atau pelaku itu kami amankan saat dilaksanakan giat patroli Ops Sikat Intan tahun 2023," ujar Jalil, Sabtu (8/4) malam.

Selain pelaku, polisi juga menyita uang Rp65 ribu hasil parkir liar sebagai barang bukti.

Editor


Komentar
Banner
Banner