News

Jumlah TPS Pilkada Banjarmasin Berkurang Dibandingkan Pilpres 2024

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Kota Banjarmasin dipastikan berkurang, dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024 tadih.

Featured-Image
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Kota Banjarmasin dipastikan berkurang, dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024 tadih. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARMASIN - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Kota Banjarmasin dipastikan berkurang, dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024.

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah membenarkan pengurangan jumlah TPS pada pelaksanaan Pilkada Banjarmasin 2024.

Diketahui jumlah TPS Pilpres 2024 sebanyak 1.935 se Kota Banjarmasin.

“Ya itu pasti akan bekurang jumlah TPS di Kota Banjarmasin, namun kita belum menentukan berapa turunnya dan jumlahnya,” ujarnya.

Rusnailah mengatakan pengurangan keseluruhan TPS ini berdasarkan aturan jumlah TPS pelaksanaan Pilkada 2024 maksimal 600 orang atau pemilih. Ringkasnya, 2 TPS pada Pilpres 2024 menjadi satu pada Pilkada 2024.

“Jadi kisarannya itu yang dianjurkan adalah antara 500 sampai 600 di setiap TPS,” ucapnya.

Namun, KPU Banjarmasin sudah melakukan beberapa antisipasi tentang pemetaan TPS dan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.

Antisipasi ini dilakukan saat anggota PPK dan PPS melakukan pemetaan lokasi dan jumlah TPS pada pelaksanaan Pilkada.

“Jadi jangan sampai memisahkan orang dalam satu kepala keluaga (KK), suaminya di TPS A, istrinya di TPS B,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selalu mempertimbangkan tempat tinggal pemilih yang jauh dari lokasi TPS Pilkada 2024.

“Jangan sampai nanti jarak rumah dan TPS ya jauh, maka mempengaruhi partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 yang akan datang,” tuturnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner