bakabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas, Kalteng, kembali mengingatkan pedagang di area Pasar Induk Kapuas agar tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar.
Kepala Satpol PP dan Dmakar Kapuas, Syahripin, mengatakan saat ini pedagang kembali marak berjualan menggunakan bahu jalan, trotoar bahkan di atas jembatan Jalan Mawar Kuala Kapuas.
“Jadi, kami mengingatkan kembali kepada para pedagang, agar tidak mengganggu penguna jalan lainnya,” katanya di Kuala Kapuas, Selasa (18/5).
Syahripin mengimbau para pedagang dapat mematuhi ketentuan yang ada, dalam rangka untuk ketertiban serta kenyamanan bersama.
“Kalau tempatnya memang tidak diperbolehkan untuk berjualan, ya harus ditaati. Kalau tidak ditaati maka itu melangar peraturan daerah,” ujarnya.
Terkait masih ditemukannya pedagang yang menggunakan bahu jalan, trotoar dan jembatan, Satpol PP pun masih memberikan sanksi berupa teguran dan peringatan.
“Apabila sudah kita tegur dan peringatkan tapi masih juga tidak diindahkan, maka kami akan lakukan tindakan penertiban,” tegas Syahripin.