Tak Berkategori

Jual Sabu, Warga Kotabaru Diamankan Polsek Batulicin

apahabar.com, BATULICIN – JNE (37) tak dapat mengelak saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Batulicin, Minggu…

Featured-Image
Barang bukti sabu milik JNE yang ditemukan petugas di TKP. Foto-Polsek Batulicin

bakabar.com, BATULICIN – JNE (37) tak dapat mengelak saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Batulicin, Minggu (26/7) malam.

Pria warga Gang Rahayu RT.16, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru itu kedapatan petugas memiliki narkotika jenis sabu.

“Kami amankan JNE saat menunggu pembeli di Jalan Manggis RT.08, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin karena menyimpan sabu seberat 0,2 gram. Ia merupakan warga Kotabaru,” ungkap Kapolsek Batulicin, Iptu Farikin Rois, melalui Kanit Reskrim, Bripka Heru Gunawan, kepada bakabar.com, Senin (27/7).

Saat dilakukan penggeledahan pengedar sabu tersebut sempat membuang barang haram yang dibawanya untuk mengelabui petugas. “Ia sempat membuat paket sabunya, namun kami melihat dan berhasil menemukannya di sekitar tempatnya,” terang Kanit.

Pada penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang digunakan tersangka.

“Kami amankan berikut motor yang digunakan pelaku,” jelasnya.

img

JNE (37) sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Batulicin. Foto-Polsek Batulicin

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner