Naturalisasi Pemain

Jordi Amat dan Sandy Walsh akan Diambil Sumpah Besok

Dua bakal calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh akan diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia esok hari di Kemenkumham

Featured-Image
Sandy Walsh dan Jordi Amat akan diambil sumpah sebagai WNI besok (Foto: dok. PSSI)

bakabar.com, JAKARTA – Dua pemain naturalisasi bakal calon pemain Timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh dikabarkan akan diambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) esok hari, Kamis (17/11).

Kabar pengambilan sumpah dua pemain naturalisasi Timnas Indonesia itu diungkapkan oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

“Saya kemarin mendapatkan kabar bahwa pada Kamis 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh Kemenkumham RI sebagai Warga Negara Indonesia,” kata Iriawan dilansir dari laman resmi PSSI, Rabu (16/11).

Lebih lanjut, orang nomor satu di tubuh PSSI meminta kepada Sandy dan Jordi untuk segera datang ke Indonesia untuk melakukan pengambilan sumpah.

“Untuk itu, saya telah meminta Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk datang ke Indonesia,” sambungnya.

Baca Juga: PT LIB: 16 Stadion di Indonesia Layak Gelar Liga 1

Dengan diambilnya sumpah kedua pemain tersebut, peluang keduanya untuk bermain bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 semakin dekat.

Pasalnya, batas pendaftaran akhir Piala AFF 2022 akan ditutup pada 20 November mendatang.

Jika kedua pemain disumpah sebelum tanggal tersebut, maka tak menutup kemungkinan keduanya akan dibawa oleh Shin Tae-yong ke Piala AFF 2022.

Ketum PSSI juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memperjuangkan proses naturalisasi kedua pemain tersebut.

Baca Juga: Jadi Bos PT LIB, Ferry Paulus Tinggalkan Jabatan di Persija

“Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan hal baik ini. Semoga dengan bergabungnya Sandy dan Jordi, akan menambah kekuatan Timnas,” tutup Iriawan.

Untuk diketahui, kedua pemain naturalisasi tersebut sudah menjalani beberapa rangkaian proses.

Sebelumnya, mereka telah mengawali dengan sesi interview di Badan Intelejen Negara (BIN). Kemudian, mereka juga telah menjalani tes Kesehatan dan suadh mendapat rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Tidak hanya itu, Sandy dan Jordi juga telah mendapat surat Keputusan Presiden RI yang telah ditandatangani oleh Joko Widodo pada tanggal 9 November 2022 lalu.

Baca Juga: Direktur Persija Gantikan Posisi Akhmad Hadian Lukita

Keppres tersebut juga telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk segera ditindaklanjuti.

Setelah pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia nanti, kedua pemain tersebut barulah sah menjadi seorang WNI.

Editor


Komentar
Banner
Banner