Kasus Korupsi

Jokowi Minta Mentan Syahrul Limpo Hormati Proses Hukum!

Presiden Jokowi meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menghormati proses hukum kini berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Featured-Image
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Gedung Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Jakarta, (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Jokowi meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menghormati proses hukum kini berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlebih semula Mentan SYL diprakirakan bakal menyandang status tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Ya, hormati hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Pemanggilan di KPK!

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo hadir penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.

Berdasarkan pantauan bakabar.com, Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung ACLC KPK pada pukul 09.30 WIB, dan diperiksa di Gedung ACLC KPK. Ia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Mangkir Panggilan KPK, Mentan SYL: Jalankan Tugas Negara di India!

Diketahui, KPK sebelumnya telah memanggilnya dan pemanggilan ini merupakan ketiga kalinya pada Mentan. Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo tidak hadir saat pemeriksaan yang dijadwalkan KPK, Jumat (16/6).

“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/6).

Editor


Komentar
Banner
Banner