Ekspor Nikel Ilegal

Jokowi Kecolongan! Nikel Ilegal Kalsel Ribuan Triliun Bobol ke Cina

Presiden Jokowi tampak kecolongan karena ribuan triliun melayang lantaran ekspor nikel ilegal 5,1 juta ton asal Kalimantan Selatan bobol dan tak terendus

Featured-Image
Presiden Joko Widodo saat melakukan inspeksi ke markas Pindad, Bandung. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Jokowi tampak kecolongan karena ribuan triliun melayang lantaran ekspor nikel ilegal 5,1 juta ton asal Kalimantan Selatan bobol dan tak terendus dikirim ke Cina.

Bahkan disinyalir ekspor nikel ilegal merupakan penyelundupan jumbo yang merugikan keuangan negara.

"Kita di Komisi VII (DPR RI) ini kalau memang itu benar terjadi ya suatu ilegal mining yang besar sekali, sehingga ini memang harus menjadi perhatian bagi pemerintah," kata anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin kepada bakabar.com, Rabu (20/9).

Baca Juga: Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China, Mustahil SILO Tak Bisa Bedakan!

Baca Juga: Luhut Beberkan Alasan Ekspor Gelap Nikel Kalsel Bukan Penyelundupan

Untuk itu ia meminta Jokowi dan anak buahnya yang bertugas di Kementerian ESDM untuk mengusut tuntas ekspor gelap nikel yang bobol ke Cina.

Terlebih jika diasumsikan dengan prakiraan harga nikel dengan jumlah ekspor ilegal tersebut, negara berpeluang tekor hingga mencapai ribuan triliun.

"Apalagi sampe merugikan ribuan triliun kepada kerugian negara, ini harus diusut, artinya pihak-pihak yang memang diberikan otoritas itu agar menindak lanjutinya," jelasnya.

Di sisi lain, informasi ekspor gelap nikel tak ingin dibiarkan menguap. Sebab mesti ada tindakan nyata untuk menertibkan dan mengusut tuntas peran sejumlah pihak. Terutama yang terendus bertalian dengan ekspor ilegal dari Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Ekspor Nikel Ilegal Kalsel ke China, Dosen ITS: Cek Hasil Uji Labnya

"Namanya ilegal itu kan harus ditertibkan, harus ditindak," dia menegaskan.

Sebelumnya PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) jadi pihak tertuduh lantaran disebut sebagai pengekspor gelap nikel Kalsel ke Cina. Perusahaan tambang bijih besi itu akhir buka suara.

Menariknya, manajemen SILO merasa tak perlu mengklarifikasi. Karena apa yang disebutkan KPK diklaim sudah sesuai faktanya.

"Sudah ada klarifikasi dari KPK. Itu sudah cukup," ucap HR & GA Manager PT SILO, Rika Sambiran kepada bakabar.com, Senin (18/9).

Baca Juga: Kiamat Nikel 15 Tahun Lagi, Pengamat: Perlu Pengelolaan yang Hati-Hati

Kasus ini bermula dari mulut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ia tegas ada penyelundupan ada ekspor nikel ilegal Kalsel ke Cina. Informasi itu didapat dari KPK.

Belakangan KPK mengklarifikasi. Bahwa nikel itu terkirim tak sengaja. Kadarnya tercampur dalam ekspor bijih besi yang dikirim PT SILO ke China. Kandungannya sekitar 0,5 hingga 0,9 persen.

Klarifikasi itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Kata dia tak ada penyelundupan nikel.

Kabar baru itu memicu reaksi. Termasuk Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Ia skeptis dengan pernyataan KPK. Baginya, ekspor bijih besi oleh SILO adalah penggelapan nikel.

Baca Juga: Gila! KPK Tak Percaya ESDM soal Ekspor Gelap Nikel Kalsel

bakabar.com terus mencoba meminta hak jawab SILO. Termasuk mendatangi kantor pusatnya di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Namun mereka tetap merasa cukup dengan klarifikasi KPK.

"Saya kira cukup ya, terima kasih," ucap Rika ketika dimintai lagi hak jawab.

Halaman selanjutnya: PT SILO Tak Bisa Bedakan Nikel dan Bijih Besi?

Dalih yang mengemukakan ketidaksengajaan ekspor nikel ke Cina disinyalir tak mungkin terjadi. Sebab sekaliber PT SILO mestinya mampu membedakan nikel dengan bijih besi.

Guru Besar Teknik Kimia Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muthia Elma heran. Bisa perusahaan sebesar SILO tak mampu membedakan antara besi murni dan yang mengandung nikel.

"Untuk mendeteksi ada kandungan apa saja. Biasanya itu tugas geologi, dengan melakukan driling," ungkapnya kepada bakabar.com, Senin (18/9).

Baca Juga: Menelisik Sumber Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China

Sepengetahuan dia, sebelum dilakukan pertambangan, perusahaan tambang pasti melakukan tahap driling. Atau pengeboran bersama badan geologi. Begitupun juga SILO.

Lebih detail, kata dia, driling atau pengeboran dilakukan dengan menggunakan pipa dua inci. "Kayak batu bara biasanya. Sampai 600 meter ke dalam perut bumi," paparnya.

Kemudian, pipa itu diangkat dalam keadaan padat. Hasilnya itu dibawa ke laboratorium. Untuk dianalisa kandungannya. Jadi mustahil kalau disebut tak sengaja.

"Dari situ geologi tahu ada kandungan apa saja di dalam perut bumi. Misal besinya sekian, nikelnya sekian, sulfur sekian, karbonnya sekian itu ketahuan," paparnya.

Halaman selanjutnya: Walhi Endus Kejanggalan Ekspor Gelap Nikel Kalsel

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono mengendus kejanggalan yang terdapat dalam ekspor gelap nikel ke Cina.

Ia lantas mendesak pemerintah untuk menginvestigasi. Terpenting menghentikan sementara semua aktivitas ekspor SILO. Sampai fakta soal nikel itu benar-benar diungkap.

"Supaya tidak berlarut-larut. Negara harus segera membentuk tim audit independen terkait kasus itu," katanya kepada bakabar.com, Minggu (17/9).

Baca Juga: Luhut Setengah Hati Bongkar Ekspor Nikel Ilegal di Kalsel

Walhi tak mudah percaya. Mereka mengendus kemungkinan manipulasi data dari Bea Cukai Cina. Karena belum ada fakta valid pemerintahan Indonesia.

"Negara kita sudah bener-bener ngecek belum. Kalau ternyata kandungan nikelnya banyak. Tapi bilangnya cuma bijih besi. Itu kan penipuan namanya," ucapnya.

Kisworo merasa pernyataan KPK rancu. Yang menyebut tak ada penyelundupan. SILO hanya mengirim besi. Kebetulan ada kadar nikelnya. Baru diketahui setelah sampai Cina.

Di bagian itu, ia heran. Bisa-bisanya perusahaan sebesar SILO tak mampu membedakan antara besi dan nikel.

Baca Juga: Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China Sampai KPK!

Kisworo begitu skeptis soal kasus ini. Boleh jadi SILO secara diam-diam memasukan kandungan nikel ke dalam pengiriman besinya ke China.

"Karena bisa jadi menurut aturan di Indonesia yang dikirim SILO masih dikatakan sebagai bijih besi. Tapi di Cina diakui sebagai nikel," paparnya.

Jika pun disebut penggelapan oleh Kementerian ESDM, ia tak sepakat. Sebab, barang yang dikirim adalah milik SILO sendiri. "Bahasa ESDM itu lucu," tegasnya.

"Penggelapan itu kalau barang negara diambil oleh perusahaan, lalu dijual," lanjutnya.

Baca Juga: Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China Ternyata dari PT SILO!

Jadi, Kisworo tetap pada keyakinannya. Yang dilakukan SILO itu adalah penyelundupan. Bahkan penipuan. "Jadi jangan terjebak penggelapan. Ini soal penyelundupan dan penipuan" imbuhnya.

Lagi pula, pemerintah sudah melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Merujuk pada aturan itu, sekali lagi Kisworo tegas. Kasus ekspor gelap nikel Kalsel ke Cina itu bukanlah penggelapan. "Kalau semua sudah ada (aturan) maka ini adalah penyelundupan," tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner