Pemilu 2024

Jokowi Beri Lampu Hijau Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar

Presiden Joko Widodo menyetujui dua surat yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pencalonannya sebagai cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Featured-Image
Mahfud MD (kiri) mendampingi Presiden Jokowi (kanan). Foto: dok. Sekretariat Kabinet)

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyetujui dua surat yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pencalonannya sebagai cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Bapak Presiden (Jokowi) telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore," kata Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana, Rabu (18/10), dikutip dari Antara.

Pemberian izin dari Jokowi itu perlu bagi Mahfud MD berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: Mahfud MD Surati Jokowi Minta Bertemu Usai jadi Cawapres Ganjar

"Persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres 2024," jelas Ari.

Surat persetujuan presiden itu diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, yang kemudian menyampaikan melalui surat kepada Mahfud MD dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI.

Kemudian, lanjut Ari, terkait surat lain dari Mahfud MD yang akan menghadap secara langsung kepada Jokowi akan dijadwalkan setelah Jokowi kembali ke Tanah Air dari lawatan ke Beijing, China, dan Riyadh, Arab Saudi.

Baca Juga: Megawati Tugaskan Cawapres Mahfud MD Lakukan Reformasi Hukum

Sebelumnya, Mahfud MD telah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi usai dirinya didapuk jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Iya, saya sudah kirim surat. Saya minta menghadap dalam kesempatan pertama Presiden tiba di Indonesia. Nanti (waktunya) tergantung beliau," kata Mahfud MD di Jakarta, Rabu (18/10)

Editor


Komentar
Banner
Banner