bakabar.com, JAKARTA - Setelah Sekertaris Jendral Nasdem, Jhonny Plate ditangkap dan menjalani proses hukum atas kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS), NasDem pun menunjuk penjabat sementara Sekertaris Jenderal (Sekjen) partainya.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan pihaknya telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekjen NasDem yaitu Hermawi Taslim.
"Maka pada hari ini kami telah menetapkan, memutuskan saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan," ujar Surya dalam keterangannya kepada awak media di NasDem Tower, Cikini Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Baca Juga: Jhonny Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh: Kami Semua Bersedih
Surya menyampaikan pihaknya di NasDem sangat bersedih dan prihatin atas kasus yang menjerat Plate.
"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami Johnny Plate saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini," ujarnya.
Dengan ditahannya Jhony G Plate sebagai tersangka ksus korupsi, Surya mengatakan suasana kantor NasDem berbeda hari ini.
"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi," ujarnya.
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Jhonny pun saat ini langsung ditahan.
Kasus korupsi yang dilakukan oleh Jhonny G Plate yakni terkait proyek dengan penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Dalam hitungan penyidik, kasus tersebut merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung dengan Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," ujar Yusuf Ateh.