Borneo Hits

Ketua DPD Golkar Barito Utara Bungkam Soal PAW Asran, Tersangka Korupsi

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati, memilih bungkam soal rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Barito Utar

Featured-Image
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati.

bakabar.com, MUARA TEWEH - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati, memilih bungkam soal rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Barito Utara dari partainya, Drs. H. Asran, yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi perizinan tambang.

Asran, yang juga mantan Kepala Dinas Pertambangan Barito Utara, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangkaraya melalui putusan Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk tertanggal 30 Oktober 2025.

Berdasarkan laman resmi Pengadilan Negeri Palangkaraya, Asran bersama Iskandar, Direktur PT Pagun Taka, terbukti melanggar hukum dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk perusahaan tersebut.

Penerbitan izin itu disebut tidak sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) karena dilakukan tanpa Permohonan Kuasa Pertambangan dan Pencadangan Wilayah Pertambangan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Atas perbuatannya, Asran dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp50 juta, subsider kurungan. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,84 miliar.

Meski vonis telah dijatuhkan, belum ada kejelasan langkah Partai Golkar untuk memproses PAW terhadap Asran. Upaya konfirmasi media ini kepada Sri Neni sejak Jumat (31/10) hingga Sabtu (1/11) melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon tak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan tanggapan.

Mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, anggota DPRD yang telah divonis bersalah dan putusannya berkekuatan hukum tetap, dapat diberhentikan dan digantikan melalui mekanisme PAW oleh partainya.

Sikap bungkam Sri Neni menimbulkan tanda tanya soal langkah politik Golkar Barito Utara dalam menyikapi kasus korupsi yang melibatkan salah satu kadernya tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner