Penembakan Kantor MUI

Jenazah Penembak Kantor MUI Tak Alami Luka-luka!

Karumkit Polri, Brigjen Pol Hariyanto menyatakan kondisi jenazah penembak Kantor MUI Pusat, Mustopa NR tak mengalami luka-luka usai dinyatakan tewas.

Featured-Image
(Tertutup kain merah muda) Jenazah Pelaku Pembakan Kantor MUI Tiba di Ruang Instalansi Forensik Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur (Foto: apahabar.com/Juned Rodo)

bakabar.com, JAKARTA - Karumkit Polri, Brigjen Pol Hariyanto menyatakan kondisi jenazah penembak Kantor MUI Pusat, Mustopa NR tak mengalami luka-luka usai dinyatakan tewas.

Bahkan tidak ditemukan bekas kekerasan yang menimbulkan ruam di sekujur tubuh Mustopa.

"Tidak ada. Wujud luar itu, wujudnya bagus artinya tanpa kekerasan yang menimbulkan perlukaan di luar," ungkap Brigjen Pol Hariyanto saat ditemui di Ruang Instalansi Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur (2/5).

Baca Juga: RS Polri Tunggu Keterangan Polisi Sebelum Autopsi Penembak Kantor MUI

Ia menjelaskan bahwa pihaknya pun hanya akan melakukan pemeriksaan autopsi atau visum dengan terlebih dahulu melakukan pencocokan data identitas.

Hal itu terlihat dengan tibanya sejumlah pihak terkait lainnya seperti tim Inafis Polda Metro Jaya sekira pukul 15.00 WIB serta tim Forensik Rumkit Polri sendiri yang turut memeriksa kondisi jenazah Mustopa NR.

Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Brigjen Pol Hariyanto menyebut masih menunggu keterangan dari kepolisian sebelum memulai proses autopsi terhadap jenazah penembak Kantor MUI, Mustopa NR.

Jika surat keterangan telah disampaikan maka Pusdokkes Polri akan segera memulai autopsi dan visum et repertum terhadap jenazah.

"Pusdokes Polri menerima kiriman jenazah yang diduga sebagai pelaku penembakan di kantor pusat MUI. Kita sebenarnya menunggu untuk pelaksanaan autopsi, menunggu pernyataan tertulis dari penyidik," kata Hariyanto di Ruang Instalansi Kedokteran Forensik RS Polri, Jakarta Timur (2/5).

Baca Juga: Jenazah Penembak Kantor MUI Diautopsi di RS Polri

Ia menerangkan saat jenazah tiba di RS Polri, pihaknya tak serta merta langsung melakukan autopsi. Sebab perlu adanya proses administrasi dari kepolisian terhadap jenazah tersebut.

Kemudian baru dapat dilakukan pengecekan identitas dan dimulai dengan pengecekan luar jenazah dan visum et repertum.

"Dan baru saja saya cek permintaan sudah ada dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum," jelasnya.

Lalu jika dibutuhkan penyelidikan kepolisian, maka tim kedokteran forensik dapat melakukan autopsi untuk menguak penyebab kematian dan fakta yang berkaitan dengan perkara yang ditangani Polri.

Editor


Komentar
Banner
Banner