bakabar.com, JAKARTA - Kasus kecelakaan yang melibatkan seorang mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Attalah Saputra dan seorang pensiunan polisi telah memasuki babak baru.
Dalam peristiwa yang terjadi pada bulan Oktober 2022 itu, Hasya tewas ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama Eko Setia.
Dalam prosesnya, Hasya ditetapkan sebagai tersangka untuk kematiannya sendiri. Sang mahasiswa dianggap lalai oleh pihak kepolisian sehingga menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya akan Bentuk Tim Pencari Fakta Tabrakan Mahasiswa UI
Sedangkan pihak yang menabrak dilepaskan karena tidak dianggap bersalah. Kasus ini viral dan jadi perhatian publik. Lalu bagaimana sebenarnya kisahnya? Saksikan di Habar News berikut ini.