News

Kapolda Metro Jaya akan Bentuk Tim Pencari Fakta Tabrakan Mahasiswa UI

Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan guna mengusut kasus tewasnya salah satu mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra

Featured-Image
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan guna mengusut kasus tewasnya salah satu mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim khusus sebagai adanya tindak lanjut dari respons masyarakat dari penetapan tersangka terhadap Hasya.

"Sebagai Kapolda, saya akan mengambil langkah, pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1).

Baca Juga: Mahasiswa UI Korban Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Polda Metro: Kelalaian Sendiri

Fadil mengatakan nantinya, tim yang dibentuk tersebut akan melibatkan pihak internal maupun eksternal guna membuat kasus kecelakaan lalu lintas tersebut terungkap.

Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.

Selanjutnya, Fadil menjelaskan tim eksternal akan melibatkan pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Metk(ATPM) hinga kepada para wartawan pun diajak untuk mengetahui fakta kematian Hasya.

"Internal akan beranggotakan PMJ dari Irwasda, Propam, Bidkum , Lantas dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Ulur Kasus Laka Tewas Mahasiswa UI, Polisi: Kami Tunggu Mediasi

Sebagai informasi, Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas tertabrak  kini menjadi tersangka. Polisi memberkan alasan mengapa Hasya menjadi tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan Hasya sendiri yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan sehingga dirinya tewas.

"Pelanggarannya itu, jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan tersebut adalah si Muhammad hasya sendiri, kenapa dijadikan tersangka, ya ini, dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan karena kelalaiannya dia sendiri sehingga dia meninggal dunia," kata Latif Usman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1).

Selanjutnya, Latif menyebut purnawirawan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono yang menabrak Hasya sudah berada di jalur yang benar dan tidak merampas hak jalan Hasya yang kala itu berlaju dari arah berlawanan.

Editor


Komentar
Banner
Banner