News

Jelang Perayaan Natal, Kemenag Ingatkan Umat Nasrani Terapkan Prokes

Kementerian Agama mengingatkan meski sudah tidak ada pembatasan jemaat saat beribadah di dalam gereja, umat Nasrani agar perlu menerapkan protokol kesehatan.

Featured-Image
Kementerian Agama. (Foto: Tribunnews)

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengingatkan meski sudah tidak ada pembatasan jemaat saat beribadah di dalam gereja, umat Nasrani agar perlu menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan ibadah Natal 2022.

"Kita harus siaga dan waspada apalagi saat ini kita masih dalam pascatransisi COVID-19. Kami mengingatkan agar kegembiraan Natal harus tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Kementerian Agama seperti dilansir Antara, Selasa (20/12)

Hal itu selaras dengan surat edaran Nomor 15 Tahun 2022 yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga: Menikah di KUA Gratis! Kemenag Telusuri Isu Pungli di KUA Balikpapan

Dalam edaran tersebut salah satunya mengatur bahwa pelaksanaan ibadah Natal secara luring bisa dihadiri jemaat, maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan gereja.

Selain itu, disebutkan juga mengatur pula upaya pencegahan penularan seperti menyediakan petugas untuk menginformasikan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 5M, menggunakan masker, hingga mengatur arus mobilitas jemaat.

Kemenag berharap perayaan Natal tahun ini menjadi perayaan solidaritas baik bagi sesama umat Nasrani maupun sesama warga Indonesia dalam menghadapi situasi ke depan yang diprediksi penuh tantangan.

"Kami optimistis Natal tahun ini dapat dirayakan dengan penuh suka cita namun tetap bersahaja," kata dia.

Baca Juga: Kemenag Buka Suara Soal Larangan Dirikan Tenda saat Natal

Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom menyambut baik dibebaskannya umat merayakan Natal dengan kapasitas 100 persen.

Kendati demikian, ia tetap mengimbau agar gereja-gereja tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, demi meminimalisir terjadinya penularan COVID-19.

"Gereja harus menjadi pemulih dan penawar kehidupan. Olehnya gereja harus tetap menaati pola hidup bersih dan sehat serta menjadi teladan dalam mengatasi pandemi ini," kata dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner