bakabar.com, KOTABARU - Guna menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat, sebanyak 135 personel Polres Kotabaru dikukuhkan sebagai Polisi RW, Senin (19/6).
Prosesi dilakukan oleh Kapolres AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Kotabaru.
Tri Suhartanto mengatakan polisi RW merupakan program yang diluncurkan oleh Polri dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024.
"Polisi RW adalah program yang diluncurkan oleh pimpinan Polri sebagai salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya berbagai gangguan Kamtibmas," terang Tri.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pelabuhan Samudera Tanbu
Kapolres juga berharap melalui polisi RW akan lebih meningkatkan kemitraan dan sinergisitas dengan semua unsur guna mencari solusi terkait gangguan Kamtibmas.
"Terakhir, untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga Kamtibmas," pungkasnya.
Baca Juga: Satelit Indonesia Satria-1 Sukses Meluncur dari Landasan SpaceX!
Sementara Ketua DPRD Syairi Mukhlis yang turut hadir dalam kegiatan tersebut ikut mengapresiasi jajaran Polri yang telah meluncurkan program Polisi RW.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini, sehingga nanti kita bisa bekerjasama secara solid di tingkat bawah dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah Kotabaru," ujar Syairi Mukhlis.