Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Netgrit Ajak Publik Kenali Partai Politik

Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) mengingatkan agar publik tidak salah menetapkan pilihan saat pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Featured-Image
Peneliti senior Netgrit Hadar Nafis Gumay menyampaikan paparan dalam diskusi Hasil Pemilu 2019 Kredibel di Kantor KPU, Jakarta. (Foto: Antara)

apahabar,com, JAKARTA – Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) mengingatkan agar publik tidak salah menetapkan pilihan saat pemilihan umum (Pemilu) 2024. Terutama mengenal lebih dalam 18 partai politik dan enam parpol lokal yang sudah ditetapkan oleh KPU.

"Marilah kita mulai mencari informasi-informasi tentang parpol ini. KPU sudah mulai memasang ada di portal mereka, di info pemilu tentang parpol," kata Peneliti Senior Netgrit Hadar Nafis Gumay seperti dilansir Antara, Senin (2/1).

Gumay menerangkan dengan mencari informasi, para calon pemilih dapat menentukan partai politik terbaik yang patut dipilih pada hari H saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Menkopolhukam Minta Masyarakat Jaga Kesejukan

Hal senada juga disampaikan Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Budi Setiyono. Budi menjelaskan para pemilih perlu memiliki banyak informasi mengenai peserta Pemilu 2024 dan menggunakan kemampuan analisis mereka dalam menentukan peserta yang akan dipilih.

Kemampuan analisis yang baik dari para pemilih itu, menurut Budi, dapat membantu mereka terhindar dari praktik jual beli suara maupun mudah dipengaruhi hasil survei dari lembaga survei yang melakukan manipulasi data demi kepentingan peserta pemilu tertentu.

Baca Juga: Sah Jadi Peserta Pemilu, Amien Rais: Partai Ummat Tak Cari Musuh

"Kembali pada kemampuan analisis dari rakyat itu sendiri. Rakyat kita itu karena penghasilannya masih di bawah 5.000 dolar AS, mereka masih gampang dipengaruhi atau tidak mampu bersikap kritis atau melakukan perbandingan, tidak mengecek ulang informasi, mudah dipengaruhi oleh uang, propaganda, dan manipulasi hasil survei," jelasnya.

KPU Tetapkan 18 Partai Politik

Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1, Partai Gerindra (2), PDI Perjuangan (3), Partai Golkar (4), Partai NasDem (5), Partai Buruh (6), Partai Gelora (7), PKS (8), Partai Kebangkitan Nasional (PKN) (9), Partai Hanura (10), Partai Garuda (11), PAN (12), PBB (13), Partai Demokrat (14), PSI (15), Perindo (16), PPP (17), dan Partai Ummat (24).

Berikutnya, ada enam partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota Tahun 2024, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) (19), Partai Darul Aceh (20), Partai Aceh (21), Partai Adil Sejahtera (22), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23.

Editor


Komentar
Banner
Banner