bakabarcom, MARTAPURA - Menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya bebas dari praktik kecurangan. Pengawasan dan penyidikan intensif dilakukan untuk menjamin hak konsumen tetap terlindungi.
Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP), Pemkab Banjar melakukan inspeksi langsung ke sejumlah SPBU, salah satunya di SPBU Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Senin (8/12/2025) pagi.
Pelaksana Tugas Kepala DKUMPP Banjar, Linda Yuniarti, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sekaligus agenda rutin tahunan menjelang Nataru.
“Pengawasan dan penyidikan SPBU ini rutin kami laksanakan setiap tahun untuk memastikan konsumen dan pelaku usaha sama-sama terlindungi,” ujar Linda di sela-sela kegiatan pengawasan.
Pada Desember 2025, DKUMPP Banjar telah melakukan pengecekan terhadap 16 SPBU, baik secara mandiri maupun bersama Polres Banjar. SPBU yang diawasi tersebar di Kecamatan Martapura, Karang Intan, Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Astambul, dan Mataraman.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan identitas pompa ukur BBM, pengujian volume untuk memastikan kesesuaian takaran, pemeriksaan segel tera, hingga pengecekan sistem wiring guna mendeteksi kemungkinan adanya alat tambahan yang berpotensi merugikan konsumen.
“Alhamdulillah, dari hasil pengawasan di tiga lokasi hari ini dan pemeriksaan sebelumnya, seluruh SPBU di Kabupaten Banjar dinyatakan aman. Tidak ditemukan indikasi kecurangan,” tegas Linda.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.
“Jangan sampai merugikan konsumen. Mari bersama menjaga nama baik Kabupaten Banjar sebagai daerah yang religius dan berintegritas,” pesannya, yang dilansir banjarkab.go.id.
Kepada masyarakat, Linda mengimbau agar tetap tenang dan menjadi konsumen yang cerdas, terutama dalam menyikapi informasi yang beredar.
“Jangan panic buying, khususnya BBM. Perilaku tersebut justru berpotensi menimbulkan kelangkaan dan merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Rifani, Pengawas SPBU Padang Panjang Karang Intan, menyambut positif kegiatan pengawasan tersebut. Menurutnya, pengawasan pemerintah merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh SPBU tetap patuh terhadap regulasi.
“Kami mendukung penuh pengawasan ini, karena menyangkut akurasi takaran, kualitas BBM, serta kepatuhan operasional,” kata Ahmad.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak SPBU telah melakukan berbagai persiapan menghadapi peningkatan kebutuhan BBM selama libur Nataru, termasuk menjaga ketersediaan stok agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik selama momentum Nataru. Terima kasih kepada pemerintah daerah, Polres Banjar, dan masyarakat atas dukungan serta masukannya,” tutup Ahmad.









