Hot Borneo

Jelang Kunjungan Tatap Muka, Rutan Kandangan Buka Gerai Vaksin Covid-19

apahabar.com, KANDANGAN – Menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Selatan, Rutan Kelas IIB Kandangan membuka…

Featured-Image
Keluarga maupun WBP mengikuti percepatan vaksinasi Covid-19 yang digelar Rutan Kandangan bersama BIN Daerah Kalsel, Selasa (19/7). Foto: apahabar.com/Nuha

bakabar.com, KANDANGAN – Menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Selatan, Rutan Kelas IIB Kandangan membuka gerai vaksinasi Covid-19, Selasa (19/7).

Selain percepatan vaksinasi di Hulu Sungai Selatan, vaksinasi tersebut juga persiapan menjelang pembukaan kembali kunjungan tatap muka.

Diketahui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga, wajib sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, sebelum diperbolehkan bertatap muka.

“Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, keluarga maupun warga binaan harus sudah memenuhi persyaratan vaksinasi booster,” papar Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Jeremia Leonta, kepada bakabar.com.

“Kami kerjasama BIN dalam pelaksanaan vaksinasi masal. Tercatat sudah 35 warga binaan yang menerima vaksin,” imbuhnya.

Di sisi lain, 39 warga binaan di Rutan Kandangan belum menerima vaksinasi kedua dan booster, 4 di antaranya terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dalam vaksinasi bersama BIN, juga termuat 50 keluarga warga binaan, ditambah lebih dari 50 orang keluarga pegawai Rutan Kandangan dan masyarakat umum.

“Setelah 2,5 tahun ditiadakan, mudah-mudahan kunjungan tatap muka bisa kembali dimula mulai Juli ini sesuai surat edaran,” beber Jeremia Leonta.

Sementara Kepala BIN Daerah Kalsel, Brigjen Pol Heri Armanto, melalui Koordinator Wilayah HSS, Hartono, menjelaskan vaksinasi itu merupakan bentuk sinergi kedua BIN Daerah dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan dapat diputus,” ungkap Hartono.

Tercatat selama periode Januari hingga Juni 2022, BIN Daerah Kalsel telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dengan capaian sebanyak 736.458 orang penerima, baik untuk dosis pertama, kedua maupun booster.

Sedangkan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, syarat kunjungan ke Rutan tidak hanya vaksin ketiga.

Mereka yang berkunjung hanya diperbolehkan dari keluarga inti dan terdaftar dalam Kartu Keluarga WBP. Kemudian masing-masing mendapat waktu maksimal 30 menit dan hanya sekali kunjungan dalam seminggu.

Selain tatap muka, Rutan Kandangan masih menyediakan layanan lain melalui telepon, video call hingga penitipan barang.



Komentar
Banner
Banner