bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar Joint Exercise ISPS Code fasilitas pelabuhan dalam waktu dekat. Untuk itu, Kemenhub sedang melaksanakan capacity building atau penguatan kapasitas bagi petugas KPLP yang bertugas di pelabuhan.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Rivolindo menjelaskan, pelaksanaan penguatan kapasitas perlu dilakukan untuk menyukseskan gelaran kerja sama antara Indonesia, Amerika, dan Australia dalam rangka meningkatkan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
Sebagai informasi, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah pihak KPLP bersama U.S. Department of Homeland Security dan Departement of Home Affairs Australian Embassy di Pelabuhan Batam.
“Pelaksanaan join exercise fasilitas Pelabuhan Batam diharapkan akan meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan, sikap dan perilaku bagi seluruh peserta,” ujar Rivolindo.
Baca Juga: Kabupaten Puncak, Kemenhub Bantu Warga Alami Kekeringan dan Kelaparan
Selain itu, lanjut Rivolindo, kegiatan penguatan kapasitas diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam tentang praktik terbaik dan strategi inovatif dalam mengelola keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
Lebih jauh, ia menegaskan, penerapan ISPS Code di Indonesia merupakan langkah yang strategis dalam menjaga keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan serta memastikan kelancaran operasional.
Menurutnya, penerapan ISPS Code akan memberikan landasan yang kuat dalam mengatur dan melaksanakan tindakan keamanan yang efektif.
"Tantangan keamanan maritim semakin kompleks dan membutuhkan tindakan yang tegas serta sinergi dari semua pihak terkait," jelasnya.
Baca Juga: Bandara VVIP IKN Nusantara, Kemenhub Percepat Pembangunannya
Sebagai informasi, Kemenhub melalui Direktorat KPLP bersinergi dengan U.S. Department of Homeland Security dan Departement of Home Affairs Australian Embassy akan menghelat Joint Exercise Isps Code Fasilitas Pelabuhan.
Kegiatan akan dimulai pada tanggal 7 hingga 8 Agustus 2023 berlokasi di Pelabuhan Batam. Kegiatan tersebut diharapkan bisa digunakan untuk meningkatkan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan. Serta memastikan kelancaran operasional laut.