bakabar.com, KUALA KAPUAS – Menjelang hari raya Iduladha 1443 Hijriah, penyekatan arus mobilisasi angkutan hewan ternak ke Kabupaten Kapuas, Kalteng, makin diperketat, Jumat (8/7).
Penyekatan dilakukan oleh Dinas Peternakan Kapuas bersama Polsek Kapuas Timur, Koramil, pemerintah kecamatan dan desa di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.
“Setiap kendaraan angkutan hewan ternak yang ingin masuk ke wilayah Kapuas kami lakukan pemeriksaan secara ketat,” kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno.
Eko bilang pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak, terutama sapi dan kambing.
“Jadi, penyekatan juga kami lakukan pada jalan-jalan tikus perbatasan Kalteng-Kalsel. Apabila tidak lengkap dokumen angkutan hewan ternaknya kendaraannya kita minta putar balik,” tegas Eko.
Dilanjutkan mantan Kapolsek Kapuas Barat tersebut, pada pemeriksaan hari ini ada sebanyak 15 kendaraan pickup dan 3 truk yang membawa hewan ternak terpaksa diminta putar balik.
“Karena mereka tidak bisa menunjukan dokumen seperti surat masukan hewan, keluaran hewan dan surat keterangan kesehatan hewan,” ujarnya.
“Satu surat pun kalau tidak bisa bisa menunjukan, ya kita suruh putar balik,” pungkas Iptu Eko Sutrisno.