bakabar.com, BANJARMASIN - Menjelang pertandingan babak enam besar, kontestan Liga 3 zona Kalimantan Selatan membuat kesepakatan bersama.
Enam klub sudah memastikan diri lolos dari putaran pertama. Mereka adalah PS Kabupaten Tapin, Persetala Tanah Laut, Peseban Banjarmasin, PS Talenta Banua, Kotabaru FC dan Banjar Union.
Banjar Union menjadi klub terakhir yang memperoleh tiket enam besar. Mereka menyisihkan Persepan Pagatan dalam pertandingan yang berkesudahan 2-2, Sabtu (2/12) sore.
Dengan demikian, Banjar Union tergabung di grup D enam besar bersama Talenta Banua dan Persetala Tanah Laut.
Sementara PS Kabupaten Tapin, Kotabaru FC dan Peseban Banjarmasin berada di grup E enam besar.
Sesuai dengan jadwal yang disusun PSSI Kalsel, pertandingan babak enam besar digelar 6 hingga 23 Desember 2023.
Baca Juga: Slot Terakhir Babak Enam Besar Liga 3 Kalsel, Banjar Union atau Persepan?
Baca Juga: Lolos Paling Awal ke Putaran Kedua Liga 3 Kalsel, Tapin Siap Hadapi Semua Lawan
Dilanjutkan semifinal yang berlangsung 26 dan 29 Desember 2023. Adapun final direncanakan digelar menjelang tutup tahun atau 31 Desember 2023.
Namun sebelum melanjutkan langkah ke babak enam besar, semua klub yang terlibat sudah membuat kesepakatan demi menyukseskan pelaksanaan Liga 3 zona Kalsel.
Diisiasi oleh PSSI Kalsel, berikut poin kesepakatan klub enam besar Liga 3:
1. Tidak akan menjadi bagian dari segala bentuk perjudian dan atau taruhan dalam bentuk apapun selama kompetisi Liga 3 Asprov PSSI Kalsel 2023-2024, baik yang dilakukan pemain, ofisial, perangkat pertandingan, panpel dan suporter.
2. Tidak akan menoleransi segala bentuk manipulasi (baik dengan menawarkan atau mencoba menawarkan suap atau dengan menerima atau mencoba menerima suap)
3. Tidak akan melakukan provokasi yang menimbulkan keributan, sehingga tidak bisa menjaga stabilitas keamanan di tempat pertandingan, baik saat home atau away.
4. Bersedia didiskualifikasi dari kompetisi Liga 3 Asprov PSSI Kalimantan Selatan 2023-2024, jika terbukti melakukan provokasi, pembuat keributan, tawuran atau kericuhan.
5. Apabila terjadi pelanggaran kriminalitas selama kompetisi Liga 3 Asprov PSSI Kalimantan Selatan 2023-2024, penanganan selanjutnya akan diserahkan ke pihak kepolisian.