SKANDAL KASUS BTS

Jaksa Agung Janji Kawal Proyek BTS Kominfo hingga Selesai

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengklaim pihaknya akan mengawal proyek BTS Kominfo hingga tuntas.

Featured-Image
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Foto: apahabar.com/Bambang)

bakabar.com, JAKARTA - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengklaim pihaknya akan mengawal proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo hingga tuntas.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung dalam pertemuannya dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, di Kejaksaan Agung, Senin (24/7).

“Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat,” ujar Burhanuddin.

Sebab, menurutnya proyek BTS 4G yang sempat mangkrak ini akan sangat diperlukan oleh masyarakat luas.

“Karena diperuntukkan bagi masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” lanjutnya.

Baca Juga: Temui Jaksa Agung, Menkominfo Minta Pendampingan Proyek BTS

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga memastikan pelaksanaan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya terhenti tak akan mengganggu jalannya proses hukum terkait proyek tersebut.

“Pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perkara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan,” tuturnya.

Di samping itu, Menkominfo Budi Arie juga memastikan proyek BTS 4G ini harus tetap berjalan dan terwujud. Sebab, menurut Budi proyek strategis nasional ini menyangkut masyarakat luas.

“Harus jalan terus proyek BTS ini, harus jalan terus, harus terwujud. Karena ini menyangkut nasib rakyat,” jelas Menkominfo Budi Arie.

Budi Arie juga mengatakan pihaknya akan terus berkordinasi dengan Kejagung terutama terkait masalah hukum.

“Nanti soal teknis kita butuh pendampingan dari Kejaksaan Agung, akan didampingi, semua akan direview kontrak-kontrak dan lain-lain,” imbuhnya.

“Nanti pokoknya kalau soal hukum ke Kejaksaan Agung,” pungkas Menkominfo.

Baca Juga: Hakim PN Tipikor Imbau Johnny Plate Percaya Proses Peradilan

Sebelumnya, mega proyek BTS 4G Bakti Kominfo sempat terhenti lantaran Kejagung menemukan dugaan Korupsi yang melibatkan eks Menkominfo, Johnny G Plate.

Bahkan, Johnny Plate pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rasuah yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp8 triliun atas proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo itu.

Editor


Komentar
Banner
Banner