Pemerintah Desa

Jaga Desa, Kejari Tabalong Luncurkan Perpustakaan Hybird

Untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya di Pemerintahan Desa,  Kejaksaan Negeri (Kejari Tabalong) meluncurkan Perpustakaan Hybird. 

Featured-Image
Jaksa pada Kejari Tabalong saat melakukan penyuluhan hukum pada program Jaga Desa. Foto - Seksi Intelijen Kejari Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya di Pemerintahan Desa,  Kejaksaan Negeri (Kejari Tabalong) meluncurkan Perpustakaan Hybird. 

Peluncuran Perpustakaan Hybird ini menjadi salah satu langkah konkret Kejari Tabalong untuk mengawal pembangunan di desa, di samping rutin melakukan pendampingan dan pengawalan keuangan desa serta memberikan Asistensi kepada kepala desa dan perangkatnya dalam pengelolaan keuangan anggaran secara tepat sasaran dan akuntabel. 

"Perpustakaan Hybird salahsatunya juga untuk menindaklanjuti petunjuk Jaksa Agung Muda Intelijen tentang Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)," kata Kejari Kabupaten Tabalong, Aditia Aelman Ali, Sabtu (24/5).

Aditia bilang perpustakaan hybrid bisa diakses seluruh masyarakat Tabalong melalui gawai masing masing di tempat mana saja sepanjang ada jaringan internet dengan mendownload aplikasi di  Playstore Adhyaksa tibrary. 

Di perpustakaan hybird ini Kejari Tabalong menyediakan 572 judul buku. " Tidak saja terkait hukum tetapi juga pertanian, ekonomi serta ada juga buku novel," beber Aditia.

"Kami berharap melalui perpustakaan hybird ini masyarakat Tabalong bisa meningkatkan kesadaran hukum," imbuhnya.

Selain meluncurkan perpustakaan hybird, Kejari Tabalong juga berkomitmen mengawal percepatan Pembuatan Koperasi Merah Putih di setiap desa di wiliyahnya.

"Kami akan memastikan proses pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan lancar dan sesuai dengan prosedural hukum," tegas Aditia.

"Sehingga koperasi merah putih memiliki legitimasi yang Jelas dan bisa mencapai tujuan pembentukan," tandasnya.

Selain itu, Program Ketahanan Pangan Kejaksaan Negeri Tabalong juga menawarkan Koperasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tabalong sebagai salah satu tempat untuk menjual hasil olahan produk pangan dari masyarat desa.

Kejaksaan Negeri Tabalong telah memiliki Koperasi dengan nama Mitra Adhyaksa Koperasi yang berbadan hukum dan siap menampung dan membantu menyalurkan produk olahan pangan dari masyarakat desa di seluruh wilayah Kabupaten Tabalong. 

"Menindaklanjuti petunjuk Pak Kajari kami telah bertemu dengan 12 Camat di Kabupaten Tabalong dan telah turun di 3 Kecamatan dan bertemu 41 Kepala Desa, Bumdes," kata Kasi Intelijen pada Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil.

"Ini akan terus kami lakukan sampai dengan seluruh desa di Kabupaten Tabalong," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner