Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, meresmikan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim.
Suripno Sumas, menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait pendirian Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih digadang-gadang bakal memperpendek arus jual beli.
Suripno Sumas menggelar sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
koperasi Merah Putih tidak dimaksudkan untuk bersaing dengan BUMDes, melainkan justru sebagai kekuatan bersama mendorong kemandirian dan pembangunan desa.
Untuk mempercepat proses legalisasi Dinas KUKMPP Kotim, menanggung sementara biaya pembuatan akta notaris bagi koperasi yang baru dibentuk.
Untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya di Pemerintahan Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari Tabalong) meluncurkan Perpustakaan Hybird.
Upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Indrasari diharapkan dapat memberikan manfaat, salah satunya meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Pemerintah Kabupaten Tapin bergerak cepat mengeksekusi program nasional Koperasi Merah Putih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu HSS Muhammad Noor mengimbau supaya koperasi-koperasi di daerah yang selama ini vakum dapat segera diaktifkan kembali.