News

Jadikan Rasulullah Candaan, Sule dan Temannya Dilaporkan ke Polisi

Syahrul Rizal selaku ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) melaporkan tiga komedian Indonesia terkait penghinaan dalam konten youtube.

Featured-Image
Foto: apahabar.com/Daffaaldiansyah)

bakabar.com, JAKARTA - Syahrul Rizal selaku ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) melaporkan tiga komedian Indonesia terkait pernyataan miras merupakan minuman Rasulullah.

Syahrul mengatakan datang ke polda bersama kuasa hukumnya, dengan tujuan melaporkan kejadian yang dianggap menyinggung umat beragama dan berpotensi untuk mengganggu.

"Saya datang kesini beserta kuasa hukum saya, dengan bertujuan untuk melaporkan kejadian yang kami anggap itu sangat menyinggung umat beragama dan berpotensi untuk mengganggu atau membuat keonaran," kata Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) di Polda Metro, kepada wartawan, Rabu (23/11).

Syahrul melaporkan beberapa nama komedian, yakni Budi Setiawan Garda Pandawa (Budi Dalton), Sutisna (Sule), Sasongko Widjanarko (Mang Saswi), Syahrul menganggap ketiganya telah menyinggung perasaan umat beragama, khusunya umat muslim.

"Dan disini kita laporkan itu ada beberapa nama, yang pertama Budi Galtin, Sutisna alisa Suke, ketiga Sasongko Widjanarko alias mang Saswi," ungkapnya.

"Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya umat muslim tersendiri," timpalnya.

Untuk diketahui, ketiganya dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya di youtube yang mengandung sara, Budi Dalton menyebut bahwa miras adalah minuman Rasulullah, Sule dan mang Saswi ikut menertawakan pernyataan itu.

Dalam laporannya  Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi di laporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.

Editor


Komentar
Banner
Banner