Tak Berkategori

Jadi Saksi Kasus Korupsi TPA Manggar, Mantan Wali Kota Balikpapan Dipanggil Kejari

apahabar.com, BALIKPAPAN – Mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan…

Featured-Image
Mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyambangi Kejari Balikpapan. Foto-Tribunkaltim.co/Dwi Ardianto

bakabar.com, BALIKPAPAN – Mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan pada Selasa (28/9) siang.

Diketahui kedatangannya untuk menjadi saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.

“Aku jadi saksi kasus korupsi pengadaan lahan TPA,” ujar Rizal melalui pesan whatsapp.

Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea membenarkan hal tersebut. Yakni pihak Kejari Balikpapan hari ini melaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi pengadaan lahan TPA Manggar dengan agenda mendengarkan saksi-saksi.

“Yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum [JPU] sebanyak enam orang, salah satu saksi tersebut adalah mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Oktario mengatakan Rizal dimintai keterangan terkait pelaksanaan saat pengadaan lahan tersebut. Sebab kala itu terjadi masih di era kepemimpinannya.

“Pada saat pelaksanaan beliau masih menjabat sebagai Wali Kota Balikpapan dan pada saat pengadaan lahan tersebut beliau berperan dalam penandatanganan penetapan lokasi,” jelasnya.

Dalam proses persidangan yang berjalan hari ini, Majelis Hakim juga menanyakan perihal kenaikan anggaran pengadaan lahan yakni dari Rp 11 miliar menjadi Rp 22 miliar.

“Majelis hakim menanyakan tentang permasalahan kenaikan anggaran dari Rp 11 miliar menjadi Rp 22 miliar,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner