bakabar.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai pemilihan Irjen Pol Fadil Imran sebagai Kabaharkam Polri lantaran sukses mengamankan Jakarta.
"Fadil sukses untuk mempertahankan kondusifitas keamanan di wilayah tanggung jawabnya," kata Bambang kepada bakabar.com, Rabu (29/3).
Baca Juga: ISSES Endus Penunjukan Kapolda Metro Karyoto Syarat Politis
Ia menerangkan bahwa Fadil memang diproyeksikan bakal naik tahta dan pangkat, sehingga jabatannya kini membuat Fadil mengemban tiga bintang berkilau di bahunya.
"Sudah bisa diprediksikan," tambahnya.
Di sisi lain, ISSES juga mengakui bahwa Fadil Imran tak lepas dari sejumlah kontroversi yang mengemuka di ruang publik. Tetapi Fadil masih dipercaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kabaharkam Polri.
"Terlepas dari kontroversi dalam beberapa kasus," sebutnya.
Baca Juga: Firli Ucapkan Terimakasih ke Kapolri, Tunjuk Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri yang baru. Fadil menggantikan posisi dari Komjen Arief Sulistyanto yang telah memasuki masa pensiun.
Keputusan mutasi bersifat promosi untuk Irjen Fadil ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/713/III/KEP./2023.
"Irjen Pol Dr. Mohamad Fadil Imran Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri," seperti dikutip dari surat telegram mutasi Kapolri pada butir kedua, Rabu (29/3).
Baca Juga: Gantikan Irjen Fadil, Deputi Penindakan KPK Dimutasi Jadi Kapolda Metro Jaya
Dengan jabatan yang baru, maka bintang yang ada di pundak Irjen Fadil akan bertambah satu, menjadi bintang tiga, atau Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).
Posisi Kapolda Metro Jaya yang ditinggalkan Irjen Fadil, akan digantikan oleh Irjen Pol Karyoto, yang sebelumnya bertugas di KPK.
"Irjen Pol Karyoto, Pati Bareskrim (penugasan pada KPK) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya," seperti butir ketiga dalam surat tersebut.