bakabar.com, JAKARTA - Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Fadil Imran yang dimutasi sebagai Kabaharkam Polri. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Irjen Pol Karyoto, Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KPK), diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya," seperti dikutip dari poin ketiga Surat Telegram Kapolri tersebut, Rabu (29/3).
Baca Juga: Bertambah Bintang, Kapolda Metro Jaya Diangkat Jadi Kabaharkam Polri
Irjen Karyoto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990. Sebelum bertugas di KPK, Karyoto ditugaskan sebagai Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui, nama Karyoto sempat ramai dibicarakan saat KPK mengusut Formula E. Sebelumnya, ia sempat dipulangkan oleh KPK ke institusi asalnya (Polri).
Karyoto disebut sempat berselisih karena tidak sependapat dengan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pengusutan kasus Formula E. Sehingga, ia bersama dengan Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro yang juga anggota Polri diduga menentang perintah atasan dalam penanganan kasus Formula E.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Klaim Kriminalitas Jakarta Menurun Dibanding Tahun 90-an
KPK diketahui sempat berkirim surat kepada Polri, untuk mempromosikan keduanya. Pihak KPK pun membenarkan adanya surat usulan tersebut.
"KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Penindakan dan Eksekusi (Karyoto), dan Direktur Penyelidikan (Endar Priantoro)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri beberapa waktu lalu.