bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi terkait kabar dugaan penyerangan rumah jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Rengasdengklok di Desa Amansari, Karawang, Jawa Barat, oleh sekelompok massa.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan tidak ada penyerangan tempat ibadah. Kata dia, ada kesalahpahaman atau miskomunikasi yang membuat warga menganggap rumah jemaat digunakan sebagai tempat ibadah. Padahal, hanya untuk tamu dan kegiatan latihan menyanyi.
“Tidak ada penyerangan tempat ibadah,” ujar Yaqut dilansir dari CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/11).
Meskipun begitu, Yaqut berujar telah menurunkan Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen dan penyuluh agama kristen ke lokasi guna melakukan investigasi dan mediasi.
“Kemenag akan memfasilitasi pendirian tempat ibadah sesuai aturan yang berlaku,” tambah Yaqut.
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam penyerangan terhadap rumah jemaat HKBP Rengasdengklok di Desa Amansari, Karawang, Jawa Barat yang dilakukan sekelompok massa.
Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Henrek Lokra, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan gereja setempat dan mendapatkan penjelasan bahwa rumah itu tidak digunakan sebagai tempat ibadah.
“Tempat itu bukan tempat ibadah dan dikatakan tidak pernah menggunakan tempat itu untuk beribadah,” kata Henrek, masih dari CNNIndonesia.
“Jadi, hanya mempersiapkan saja, jadi tidak dipakai untuk ibadah,” tambahnya.
Henrek meminta agar semua pihak dapat membangun kerja sama dan dialog yang lebih baik. Ia juga meminta para pihak mendorong pemerintah daerah setempat agar memediasi dan memfasilitasi pendirian tempat ibadah.