bakabar.com, BANJARMASIN -Sampai sore ini, ratusan mahasiswa masih memenuhi Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin. Mereka menggelar aksi untuk melawan upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Para mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Kalimantan Selatan itu menganggap tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah akal-akalan pimpinan KPK untuk menggembosi lembaga antirasuah itu.
Sebagai pengingat, TWK merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2021.
Peralihan ini merupakan konsekuensi dari disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2021 tentang KPK.
Oleh mereka, revisi perundangan tersebut dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.
Asesmen wawasan kebangsaan yang berujung pemecatan 51 pegawai dari 75 orang yang dinyatakan tak lulus TWK itu diyakini bakal berdampak pada kerja penanganan korupsi.
Terlebih sebagian pegawai merupakan penyidik dan penyelidik kasus-kasus besar, seperti Novel Baswedan. Sementara ada pula yang menjadi tim satuan tugas pencarian buronan korupsi.
Gerakan menolak pelemahan KPK pun meluas ke Banjarmasin. Ratusan mahasiswa, sampai berita ini diturunkan, masih memenuhi Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin untuk bersolidaritas. Aksi saling dorong sempat terjadi dengan aparat.
"Ketuanya turun supaya bisa disampaikan ke Presiden Jokowi!" teriak salah satu anggota aksi Renaldi.
Drama #SAVEKPK di Banjarmasin, Supian HK Dicari-cari Mahasiswa Kalsel
Keberadaan Supian HK, Ketua DPRD Kalsel, memang menjadi pertanyaan besar para pedemo.
Mereka tidak puas hanya didatangi oleh Anggota Komisi I Partai Nasional Demokrasi (NasDem) H Rahmanoorliyas.
Rahma sendiri dikawal ketat oleh petugas kepolisian dari Polresta Banjarmasin selama menemui massa aksi.
"Pak ketua telah mendelegasikan kepada kami," pungkasnya.
Namun hal itu tak mendapat respons positif. Para pedemo berkukuh ingin bertemu Supian HK.
Lantas, apa saja tuntutan mereka?Berikut isi lengkapnya:
1. Menuntut Firli Bahuri agar segera memenuhi panggilan Komnas HAM atas skandal TWK dan pemberhentian 75 Pegawai KPK.
2. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Pimpinan KPK yang bermasalah terkhusus Ketua KPK Firli Bahuri.
3. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembatalan 75 Pegawak KPK yang dinonaktifkan.
4. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan ketua BKN atas keterkaitannya tentang kekeliruan yang terjadi dalam proses TWK.
5. Mendesak BKN agar membuka kejelasan tentang Indikator “Merah” dan “Hijau” yang dikaitkan dengan pegawai KPK.
6. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Investigasi yang melibatkan partisipasi publik secara luas guna melakukan investigasi yang menyeluruh atas dugaan skandal pemberhentian pegawai KPK.
7. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyudahi segala bentuk tindakan yang ditujukan sebagai bagian dari proses pelemahan dan pembusukan KPK. Serta mengembalikan marwah Independen KPK.
8. Menuntut DPRD Kalsel untuk memberikan tindak lanjut tuntutan berupa bukti tanda terima dan dokumentasi, berita, foto dan video di kantor staf presiden dalam waktu 1×24 jam sejak ditandatangani.