News

Ironi Selebgram Ajudan Pribadi: Dulu Maafkan Pencuri, Kini Ditangkap Polisi

Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap polisi terkait dugaan penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Featured-Image
Ajudan Pribadi. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap polisi terkait dugaan penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Penangkapan ini terdengar ironis karena Akbar pernah memaafkan pencuri handphone miliknya.

Dua tahun lalu, handphone milik Akbar dicuri di Bandara Soekarno-Hatta. Pencurinya tertangkap. Pencurinya adalah seorang ibu berinisial S.

Alih-alih benci terhadap ibu itu, Akbar justru mengungkap rasa ibanya. Akbar kemudian meminta ibu itu tidak mengulangi perbuatannya.

"Lain kali jangan seperti itu, Bu," ucap Akbar kepada pelaku S saat jumpa pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (23/2/2021).

"Untungnya saya yang jadi korban. Saya kan manusia yang kemanusiaan," seloroh Ajudan Pribadi.

Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Penipuan Rp1,3 Miliar!

Setelah itu, Akbar memberikan sejumlah uang kepada pelaku S. Dia berujar uang tersebut untuk S membeli HP agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya beri (uang) buat beli HP, ya," tutur Ajudan Pribadi.

Diketahui, HP itu dicuri oleh S untuk diberikan kepada anaknya.

"Barang berharga berupa HP ini diserahkan ke anaknya dan sudah digunakan oleh anak tersangka ini," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra dalam jumpa pers, Rabu (24/2/2021).

Menurut polisi, HP yang dicuri S dipakai untuk keperluan kuliah online anaknya yang merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di Jakarta.

Namun kini Ajudan Pribadi ditangkap...

Ajudan Pribadi Ditangkap

Ajudan Pribadi saat dibawa pihak kepolisian. Foto-net
Ajudan Pribadi saat dibawa pihak kepolisian. Foto-net

Kebaikan hati Akbar alias Ajudan Pribadi terdengar begitu ironis karena kini justru dirinya yang ditangkap.

Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Dia mengatakan Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.

"Penipuan dan penggelapan," kata Andri.

Andri menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.

Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar," ucapnya.

Andri menyebut Akbar diamankan di Makassar. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih dilakukan pemeriksaan. Kita amankan di Makassar," ujar dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner