Surat Kadiv Propam ke Kapolri
Sugeng memaparkan dinyatakan dalam surat itu, berdasarkan fakta-fakta di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut: huruf A Bahwa di wilayah hukum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi ijin usaha penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri karena adanya uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal.
Selain itu, adanya kedekatan Tan Paulin dan Leny dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres.
Sementara di huruf B dinyatakan banwa adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim Irjen HRN untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal di wilkum Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolaorud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batubara ilegal.
Baca Juga: Kisah Tragis Soewardi 'Dimuntahkan' Senpi Polisi Lalai
Selain itu, adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal kepada Kombes BH (saat menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim dan Komjen AA selaku Kabareskrim Polri, uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran.
Sedang dalam huruf C ditegaskan ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.
Tim khusus harus meminta keterangan semua pihak di antaranya mantan Kadivp Propam Ferdy Sambo,mantan Karopaminal Hendra Kurniawan, Aiptu (purn) Ismail Bolong dan tindakan lain yang diperlukan termasuk membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdy sambo yang menjadi dasar laporan Ferdy Sambo pada Kapolri seperti tersebut di atas, sehingga terdapat kepastian hukum tidak sekedar menjadi pergunjingan yang efeknya menjatuhkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri.
Masyarakat sangat menunggu janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memotong kepala ikan busuk. Kapolri juga sempat menyampaikan kepada seluruh personil kepolisian yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan.
"Sebab, semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," pungkasnya