News

Intelkam Polda Kalsel Diskusi Kamtibmas di Lingkungan Nelayan HSS

apahabar.com, BANJARMASIN – Untuk menghindari konflik antar masyarakat dalam kegiatan mencari ikan di perairan HSS,  Direktorat…

Featured-Image
Direktorat Intelkam Polda Kalsel melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas di HSS. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Untuk menghindari konflik antar masyarakat dalam kegiatan mencari ikan di perairan HSS, Direktorat Intelkam Polda Kalsel melaksanakan kegiatan silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas.

Kegiatan, Kamis (31/3) itu mengangkat tema 'Stop Penyetruman, Stop Kekerasan, Rakat Mufakat menuju masyarakat damai dan makmur'.

Halaman Masjid At-Taqwa , Jalan Pahlawan Rt. 004 Rw.002 Desa Paharangan, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten HSS menjadi tempat kegiatan.

Acara dihadiri Direktur Intelkam Polda Kalsel diwakili Kanit 2 Subdit Kamneg Muhammat Sukar, Kabid Pengendalian Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan HSS. Ahmad Fatmadiansyah, anggota Komisi II DPRD HSS, Yoga Lesmana, Kasat Intelkam Polres HSS, Muspika Daha Utara, Pengurus Pokwasmas yang ada di HSS dan masyarakat nelayan se Daha Utara.

Kanit 2 Subdit Kamneg Polda Kalsel, menyampaikan maksud kedatangan pihaknya. Pertama untuk silaturahmi dengan masyarakat Desa Paharangan dan Pokwasmas se HSS.

Kedua kedatangan untuk membangun kerjasama dan partisipasi masyarakat menjaga situasi Kamtibmas di HSS.

Ketiga, dengan kondisi Geografis di Wilayah Daha ini yang kebanyakan masyarakat merupakan Nelayan, pihanya berpesan agar dalam mencari ikan bisa menggunakan alat tradisional. Tidak menggunakan jalan pintas, menyetrum karena akan sangat berpengaruh merusak ekosistem.

Diharapkan masyarakat Daha seletah kegiatan ini tidak ada lagi yang melakukan illegal Fishing sehingga bekerja sebagai nelayan mencari ikan dengan alat tradisional bisa berjalan dengan aman lancar, tertib dan terkendali.

Kesempatan berbeda, Fatmadiansyah mengemukakan, tupoksi dari Dinas Perikanan yaitu meningkatkan produksi perikanan ada 2 yaitu dengan budidaya dan tangkap.

Sedangkan untuk wilayah Daha ini potensi produksi perikanan dengan cara tangkap sehingga perlu dijaga dari segi kelestarian dan jumlahnya.

"Namun sampai saat ini ada sebagian masyarakat kita dan tetangga kita menangkap ikan dengan alat yang dilarang oleh Undang-undang yaitu setrum yang mengakibatkan akan menurunkan produksi kita," katanya.

Dinas Perikanan selalu mendorong masyarakat untuk melestarikan dan menjaga produksi ikan di Kab. Hulu Sungai Selatan.

Dikemukakannya, jumlah Pokmaswas di Hulu Sungai Selatan ada 33, namun sekarang Pokmaswas aktif yaitu berjumlah 13. Pokmaswas ini sudah berdiri tahun 2003 dan terus dibina oleh Dinas Perikanan HSS.

Sementara anggota Komisi II Yoga Lesmana mengungkap, hampir 70 % warga di Daha ini di waktu musim penghujan pekerjaan utama sebagai nelayan.

Menurutnya, mencari ikan dengan alat setrum ini bukan hanya membahayakan alam. Namun juga membahayakan manusia itu sendiri. Sehingga akibat illegal fishing ini mengurangi populasi ikan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri.

"Solusi dari saya yaitu dengan lebih memperbanyak edukasi dan sosialisasi serta dari Dinas Perikanan lebih menyediakan sarana dan prasana alat ikn tradisional untuk membantu masyarakat kita di Daha dalam mencari ikan," tutupnya.



Komentar
Banner
Banner