Depo Pertamina Plumpang

Insiden Kebakaran Plumpang, PKS: Copot Direksi Pertamina Tidak Cukup!

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Diah Nurwitasari menilai langkah Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Dedi

Featured-Image
Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Diah Nurwitasari (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Diah Nurwitasari menilai langkah Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Dedi Sunardi tidak cukup. 

Sebab bongkar pasang direksi PT Pertamina bukan solusi komprehensif dalam menata BUMN yang dilanda masalah. 

Terlebih kebakaran Depo Pertamina Plumpang menghanguskan ratusan rumah dan belasan nyawa melayang pada Jumat (3/3) lalu masih mencari pundak pertanggungjawaban. 

Baca Juga: Erick Thohir Copot Dedi Sunardi, Direktur Penunjang Bisnis Pertamina

"Tapi dalam hal ini saya melihat bahwa harus jelas dulu duduk persoalannya seperti apa, jangan sampai begini, direksi diganti tapi masalah tidak diselesaikan," ujar Diah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/3).

Ia menerangkan pencopotan direksi tak menyelesaikan masalah, sebab pertanggungjawaban atas salah kaprah dalam tata kelola harus ditinjau dari sejumlah aspek yang mendasar. Terutama dalam insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang. 

Baca Juga: Pengungsi Korban Kebakaran Plumpang Mulai Pindah ke Kontrakan

"Tapi kalau menurut saya memang bukan solusi dengan sekadar mencopot," jelasnya.

Ia beranggapan jika langkah pergantian direksi tersebut belum cukup untuk bisa menyelesaikan langkah pertanggungjawaban dari PT Pertamina.

Maka ia mendesak pertanggungjawaban dan solusi yang lebih menyeluruh dalam penataan BUMN sehingga meminimalisir potensi kerugian maupun dampak serius yang diterima masyarakat. 

Baca Juga: Pilu Korban Kebakaran Plumpang: Dipaksa Teken Surat Pertamina di RS Polri

"Karena sekali lagi yang paling sekarang ini langkah konkret, soal pertanggungjawaban dan siapa yang dicopot itu adalah murni kewenangan pemerintah memang," tuturnya.

Sebelumnya Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso kepada bakabar.com membenarkan informasi terkait pemberhentian Dedi Sunardi.

"Itu merupakan hak pemegang saham," ujar Fadjar di Jakarta, Rabu (8/3). 

Dia menyampaikan Dedi Sunardi telah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina yang telah dijabat sejak tanggal 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021.

Baca Juga: Cerita Keluarga Korban Kebakaran Plumpang: Dijebak Santunan, Hoaks hingga Takut Digugat

Selanjutnya, jabatan Direktur Penunjang bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) akan dirangkap tugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono.

"Itu sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif," terang Fadjar. 

Editor


Komentar
Banner
Banner