bakabar.com, JAKARTA - Direktur SDM & Marketing Adira Finance Swandajani Gunadi menegaskan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah mengenai subsidi untuk kendaraan listrik.
Sejauh ini, pemerintah telah menetapkan besaran bantuan atau subsidi dari untuk pembelian mobil listrik berkisar antara Rp25 juta sampai Rp80 juta. Sementara subsidi pembelian motor listrik diputuskan sebesar Rp7 juta untuk 200.000 unit motor dan Rp7 juta untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik untuk 50.000 unit kendaraan.
"Sedangkan untuk yang terkait subsidi dari pemerintah, kita masih tunggu juklaknya. Kalau nominalnya kan sudah diumumkan nah kita masih menunggu juklaknya yang belum keluar dan kami masih menunggu kepastiannya," kata Swandajani Gunadi dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (5/4).
Membahas program percepatan ekosistem kendaraan listrik, pihak Adira Finacne sudah melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai pihak-pihak. Termasuk membahas subsidi untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.
Baca Juga: Percepatan Kendaraan Listrik, Pengamat: Bukan Baterai Berbasis Nikel
Saat ini, pihaknya masih terus menjalankan program-program yang sudah mereka kerjakan sejak tahun sebelumnya, yakni program subsidi sebesar Rp2,5 juta untuk satu unit motor listrik.
"Kami ingin melanjutkan program yang sudah ada sejak beberapa tahun lalu, yang memang kita bekerja sama dengan merek motor listrik. Ada beberapa motor yang memberikan subsidi. jadi kita masih melanjutkannya dengan Rp2,5 juta itu," jelasnya,
Senada, Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance Niko Kurniawan menegaskan pihaknya akan terus mendukung langkah pemerintah untuk menyuburkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
"Pokoknya kita akan support terus program pemerintah. Namun kita masih tunggu juklaknya ini kan belum jelas," ujarnya.
Baca Juga: Resmi Berlaku! Beli Mobil Listrik Cuma Bayar PPN 1 Persen
Khusus di bulan suci ini, Niko Kurniawan memaparkan adanya promo menarik bagi konsumen yang berminat untuk mengajukan pambiayaan mobil atau motor. Promo yang dihadirkan Adira Finance seperti bunga ringan mulai 1,88 persen per tahun, bebas biaya provisi dan diskon biaya admin hingga 50 persen.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengikuti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diprioritaskan untuk menerima bantuan subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tersebut.
"Dan juga nanti bisa termasuk penerima bantuan listrik 450 Volt Ampere (VA) hingga 900 VA," kata Febrio.
Baca Juga: Toyota Indonesia Siap Hadirkan Kendaraan Listrik Baru pada 2023
Febrio menjelaskan kebijakan itu diharapkan bisa mendorong efektivitas dan efisiensi pelaku UMKM. Adapun selama program KBLBB ini berjalan, pembelian mobil listrik dengan merek Hyundai dan Wuling akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.
Sedangkan untuk sepeda motor listrik baru yang diproduksi Gesits, Volta, dan Selis akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.