Hot Borneo

Ini Kasus Tindak Pidana Paling Menonjol di Kapuas Sepanjang Tahun 2022

Jumlah kasus tindak pidana di Kabupaten Kapuas, Kalteng tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.

Featured-Image
Polres Kapuad rilis kasus tindak pidana sepanjang tahun 2022. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Jumlah kasus tindak pidana di Kabupaten Kapuas, Kalteng, tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, mengatakan pada tahun 2022 jumlah kasus tindak pidana sebanyak 294 kasus. Jumlah ini meningkat jika dibanding tahun 2021 sebanyak 286 kasus.

Adapun kasus menonjol sepanjang 2022 di antaranya adalah kasus penembakan menggunakan senjata api air softgun hingga menyebabkan satu mata korban menggalami kebutaan.

"Motif pelaku melakukan penembakan karena dendam. Korban diduga sering menganggu istri dari pelaku tersebut," kata AKBP Qori Wicaksono, Selasa (27/12/2022).

Kemudian kasus menonjol lainnya adalah pembakaran gedung sekolah di Kecamatan Kapuas Timur yang dilakukan oleh tersangka masih di bawah umur.

"Jadi, modusnya pelaku menggunakan cairan minyak untuk membakar. Motifnya setelah kita dalami karena tersangka kesal dikeluarkan dari sekolah," ujar Qori.

"Tersangka juga merupakan anak yang istilahnya broken home dan pergaulan bebas sehingga sekolah pun dia kadang sekolah kadang tidak," imbuhnya.

Kasus menonjol berikutnya adalah narkoba, dimana pada saat penindakan juga didapati kepemilikan senjata api rakitan ilegal.

"Barang bukti narkoba yang kita amankan saat itu sebanyak 164,33 gram sabu kemudian disitu ada dua pucuk senjata api rakitan illegal," sebut Qori Wicaksono.

Selain kasus narkoba dan kepemilikan senjata api illegal tersebut, Polres Kapuas juga menangani kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa.

"Untuk korupsi penyalahgunaan dana desa kasusnya sudah P-21 dengan tersangkanya pertama adalah BAK pada tahun 2011 di Desa Tanggirang," kata Qori Wicaksono.

"Kedua, adalah kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa tahun 2017-2019 yang terjadi di Desa Kaburan dengan tersangkanya adalah TA," pungkasnya. 

Baca Juga: Dua Destinasi Wisata Kalsel Rekomendasi Tujuan Liburan Tahun Baru

Editor


Komentar
Banner
Banner