Kejahatan Terorganisir

Indonesia Dorong Isu Bisnis Satwa Liar Jadi Kejahatan Terorganisir

Pemerintah akan mendorong negara-negara Asia dan Afrika untuk memiliki satu pandangan terkait perdagangan satwa liar ilegal.

Featured-Image
Barang bukti yang dimusnahkan hasil penindakan BBKSDA Sumut dan Balai Gakkum LHK Sumut, Kamis (10/8) di Medan. (Foto: apahabar.com/Budi Warsito)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa pemerintah akan mendorong negara-negara Asia dan Afrika untuk memiliki satu pandangan terkait perdagangan satwa liar ilegal (illegal wildlife trade) sebagai kejahatan terorganisir transnasional (transnational organized crime/TOC).

“AALCO (Asian-African Legal Consultative Organization) ini momen penting buat kita (Indonesia) untuk mendorong negara-negara Asia-Afrika mempunyai pandangan yang sama mengenai berbagai isu,” kata Yasonna saat ditemui wartawan setelah membuka acara bertajuk “Konsultasi Publik Kompolnas bersama Praktisi Hukum dan Praktisi Media Massa” di Jakarta, Selasa (10/3). Seperti dilansir antara.

Dia juga mengatakan bahwa masih ada negara-negara yang tidak memiliki satu pandangan dengan Indonesia dalam menjadikan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) sebagai TOC, isu lingkungan, serta pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri (asset recovery).

Baca Juga: Belantara Foundation Dorong Anak Muda Terlibat Pelestarian Satwa Liar

Menurut Yasonna, kesamaan pandangan yang terjalin dalam forum tersebut juga berpotensi diterapkan oleh negara-negara Asia dan Afrika di forum internasional lain, terutama untuk melawan regulasi diskriminatif yang diterapkan oleh negara-negara maju, misalnya dalam isu kelapa sawit.

“Isu-isu seperti itu, baik dalam lingkungan hidup dan lain-lain, kita share (bagikan) dengan negara-negara Asia dan Afrika anggota AALCO agar ini dapat kita gunakan sebagai platform bersama dalam berhadapan dengan kepentingan internasional lainnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Yasonna mengatakan pada Media Gathering Persiapan Pelaksanaan Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Jakarta, Senin (2/10), bahwa pemerintah akan mendorong illegal fishing dikategorikan sebagai TOC.

"Ini penting untuk disampaikan karena kerugian ekonomi akibat illegal fishing memang sangat besar," ucapnya.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Sitaan, KSDA Sumut: Jumlahnya 13 Jenis Satwa Liar

Indonesia akan menjadi tuan rumah sesi tahunan AALCO ke-61 yang akan digelar di Bali pada 15-20 Oktober 2023 dan akan dihadiri oleh 47 negara anggota AALCO, 44 negara pengamat, 24 organisasi pengamat, dua otoritas pengamat, dan dua negara pengamat tetap.

Selain isu-isu yang telah disebutkan di atas, topik lain yang akan dibahas dalam sesi tahunan AALCO ke-61 termasuk pelanggaran hukum internasional di Palestina, pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, serta hukum laut.

Editor


Komentar
Banner
Banner