Megaproyek IKN

IKN Dikelilingi Tambang Ilegal, DPR: Tetap Harus Lanjut!

Anggota komisi VII Fraksi Golkar, Mukhtarudin menyoroti maraknya pertambangan ilegal yang terjadi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Featured-Image
Tambang ilegal galian C (batu gunung) di Pegunungan Meratus, Desa Tandilang, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Foto: Doc/Pemkab Hulu Sungai Tengah

bakabar.com, JAKARTA - Anggota komisi VII Fraksi Golkar, Mukhtarudin menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) terdapat setidaknya 126 titik tambang ilegal yang terdeteksi sekitar IKN.

"Tambang ilegal memang ada, untuk menertibkannya tergantung usaha pemerintah dalam menindak secara tegas siapapun backingan penambang ilegal tersebut. Yang namanya ilegal harus kita berantas dan tertibkan," katanya pada bakabar.com, di Kompleks Parlemen, Kamis (31/8).

Baca Juga: Aktivitas Tambang Ilegal di Megaproyek IKN Merugikan Negara!

Ketika ditanya bagaimana kondisi kelayakan Kalimantan saat ini sebagai calon Ibu Kota Nusantara, ia memiliki pandangan lain.

"Layak tidak layaknya Kalimantan menjadi IKN sudah menjadi keputusan yang sudah kita lakukan. Artinya undang-undangnya sudah kita putuskan, anggaran sudah dipersiapkan dan pembangunan inflastruktur dasar sudah dilakukan," tukasnya.

Baca Juga: DPR Bakal Cecar Menteri ESDM soal Kepungan Tambang Ilegal di IKN

Ihwal pengelolaan IKN, kata dia, penting untuk memikirkan bagaimana cara menertibkan upaya perusakan lingkungan yang nantinya mengganggu proses berjalannya IKN.

"IKN adalah proyek strategis nasional, proyek tolak ukur bagaimana bangsa ke depan. Jadi ini sesuatu yang perlu kita persiapkan dengan sebaik mungkin. Jadi yang mengganggu harus kita tertibkan. Jadi IKN harus lanjut," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner