bakabar.com, SURABAYA - Pasangan capres-cawapres akan mulai menjalani tes kesehatan minggu ini. Namun, IDI tak dilibatkan seperti periode sebelumnya.
"Sampai sekarang KPU belum melibatkan IDI," kata Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr.Mohammad Adib Khumaidi, SpOT saat ditemui bakabar.com di Surabaya, Kamis (19/10).
IDI pun menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode ini. Sebabnya, saat tahun 2004, 2009, dan 2019 IDI aktif dilibatkan dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan capres-cawapres.
"Kami dilibatkan karena IDI adalah organisasi yang menjunjung independensi dan imparsialitas," ucap Adib.
Baca Juga: KPU: Tes Kesehatan Capres-Cawapres Digelar Akhir Pekan ini
Selain itu, IDI juga telah mengeluarkan buku panduan tentang pemeriksaan kesehatan capres cawapres. Panduan itu juga sudah didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Sudah dipatenkan. Sehingga ini menjadi dasar dan sudah kami sampaikan," jelas Adib.
Buku panduan itu dibuat karena urgensi pemeriksaan calon pemimpin negara yang berbeda dengan Medical Check Up pada umumnya. Salah satunya, dokter yang terlibat harus menjunjung tinggi independensi, imparsialitas, dan profesionalitas.
"Dokter yang akan menilai tentang ketidakmampuan jasmani dan rohani seorang calon pemimpin dalam menjalankan tugas. Ini butuh independensi," sambung Adib.
Baca Juga: Usai Daftar Capres-Cawapres, Ganjar: Semoga KPU jadi Wasit yang Netral
Ketika IDI tak dilibatkan, kekhawatiran adanya keberpihakan pada salah satu pasangan calon pun muncul. Hal ini bisa menimbulkan ketidakabsahan hasil pemeriksaan.
Adib menilai, salah satu faktor IDI tak lagi dilibatkan karena UU Kesehatan yang baru. Sebabnya, UU No 17 tahun 2023 ini menyebutkan bahwa IDI bukanlah satu-satunya organisasi atau lembaga kedokteran. Adib pun menyesali hal itu.
"Harusnya KPU jangan gini," kata Adib saat ditemui bakabar.com di Surabaya pada Kamis (19/10/2023).
Sebagai informasi, KPU dan Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Darat (RSPAD) telah menjadwalkan pemerikasaan kesehatan untuk capres-cawapres mulai Sabtu (21/10). IDI mengungkapkan bahwa pihaknya tak diundang oleh KPU untuk ikut terlibat.